Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Selatan

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Lakukan Penindakan Kendaraan Melanggar Batas Kecepatan di Tol

sinarlampung by sinarlampung
23 Januari 2021
in Lampung Selatan
1 min read
0
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Lakukan Penindakan Kendaraan Melanggar Batas Kecepatan di Tol
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Selatan (SL)-Subdit penegakan hukum (Gakkum) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan di Jalan Tol.

Kegiatan itu dilaksanakan di Gerbang tol Bakauheni Selatan menggunakan Speed Gun.

Berita Terkait

Mingrum Gumai Pingsan Saat Goes Sepeda Rangkain HUT PDIP

PN Kalianda Gelar Sidang Sengketa Jual Beli Lahan 12 Ha Rp3 Miliar BPN Jadi Tergugat

28 Februari 2021
32
Gubernur Lampung Lantik Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Periode 2021-2026

Gubernur Lampung Lantik Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Periode 2021-2026

26 Februari 2021
6

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat sekitar pukul 13.00 Wib.

“Kita melaksanakan pengukuran kecepatan menggunakan Speed Gun di KM 06+400 si Gerbang tol Bakauheni Lampung Selata. Kegiatan itu merupakan penindakan terhadap Kendaraan yang melanggar di GT Bakauheni Selatan,” kata dia.

Menurutnya, dari hasil kegiatan itu dilakukan penindakan 5 tilang dengan Barang Bukti STNK dan Langsung dilakukan E Tilang untuk mempermudah pelanggar membayar denda dan mengambil Barang Bukti.

Dengan rincian : 1. Nopol : BE 72 YC kecepatan 128 Km/Jam.
2. Nopol : BG 1209 MJ kecepatan 149 Km/Jam.
3. Nopol : B 1260 TYP kecepatan 116 Km/Jam.
4. Nopol : B 2574 BOU kecepatan 115 Km/Jam.
5. Nopol : BG 1844 MD kecepatan 111 Km/Jam.

“Razia ini bertujuan untuk menegaskan batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan bebas hambatan, dimana aturan yang tertulis kendaraan harus berjalan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam,”ungkapnya.

Tags: Gakkum Direktorat Lalulintas Ditlantas Polda LampungGerbang tol Bakauheni SelatanSpeed Gun
Previous Post

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Larang Warga Gelar Pesta Hajatan

Next Post

Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Bawa Angin Segar Untuk Polri

Next Post
Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Bawa Angin Segar Untuk Polri

Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Bawa Angin Segar Untuk Polri

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.814)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (557)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.