Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

sinarlampung by sinarlampung
22 Januari 2021
in Headline, Kriminal, Nusantara, Pilihan Redaksi
3 min read
0
Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi
0
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Berita Terkait

Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

26 Februari 2021
1
Kapolres Muba Lakukan Tes Urine Kepada Anggotanya

Kapolres Muba Lakukan Tes Urine Kepada Anggotanya

26 Februari 2021
1
Nusa Tenggara Barat (SL)-Oknum anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bripka F yang sedang dirawat diruang isolasi RSUD Dompu, karena Covid-10 tertangkap CCTV berbuat mesum dengan N selingkuhannya, janda oknum ASN. Vidio adegan mesum mereka sempat viral di media sosial, sejam 20 Januari 2020. Polres Dompu menetapkan penyebar vidio dan pemerannya sebagai tersangka.
Kapolres Dompu AKBP Syarif mengatakan pasca viralnya vidio mesum pasien Covid-19 di ruang isolasi eumah sakit itu, Polres Dompu mengungkap kasus penyebaran video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, pelaku berbuat mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu adalah oknum polisi berpangkat Bripka dengan seorang ASN yang berstatus janda. “Ya pelaku berinisial F anggota Polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu,” kata Syarif Hidayat, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Kapolres, oknum Polisi hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat Covid-19. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19. “Nanti kita akan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 setelah 14 hari, kalau memang sudah sembuh akan diproses,” katanya.

Saat ini kata Kapolres. pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan,” kata Syarif Hidayat.

Perawat dan Pasien Covid-19 Mesum Sejenis di Wisma Atlite

Sementara Polres Metro Jakarta Pusat juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus asusila atau mesum sesama jenis antara pasien COVID-19 dan oknum perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil penyelidikan, pasien berinisial JM (23) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, JM ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sengaja menyebarkan isi percakapan terkait sensasi hubungan badan yang mereka lakukan. Sedangkan, oknum tenaga medis tak ditetapkan sebagai tersangka karena bukan penyebar unggahan.

“Karena dia (JM) yang nyebar, dia yang jadi tersangka. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan RSD Wisma Atlet, dia mendapatkan sanksi profesi, yakni dinonaktifkan atau pemecatan,” kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 19 Januari 2021, didampingi Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin

Menurut Hengki mesum sesama jenis ini dilakukan sebanyak dua kali dalam dua hari. Aksi tersebut dilakukan pada 24 dan 25 Desember 2020 dengan lokasi di kamar mandi ruang perawatan pasien. “Mereka sebelumnya ketemu melalui aplikasi untuk menemukan teman kencan sesama jenis. Lalu tukaran nomor WhatsApp dan saling kontak,” jelasnya.

Hengki mengungkapkan, oknum perawat ini bertugas di tower tiga RSD Wisma Atlet. Sedangkan, onum pasien sedang menjalani isolasi di tower lima. “Oknum tenaga medis ini yang mendatangi pasien ini dan keduanya berhubungan seks sesama jenis di kamar mandi ruang perawatan pasien. Setiap kali berhubungan badan, oknum tenaga medis ini melepas Alat Pelindung Diri atau APD,” ujar Hengki.

hengki menambahkan kasus ini berawal karena beredar luasnya tangkapan layar percakapan mesum di WhatsApp antara pasien COVID-19 dan seorang oknum perawat Wisma Atlet. Tampak pesan mereka membahas sensasi seusai berhubungan badan.

Unggahan tersebut viral di media sosial sehingga pihak RSD Wisma Atlet langsung melaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keduanya melakukan hubungan sesama jenis usai berkenalan lewat sebuah aplikasi kencan khusus penyuka sesama jenis.

Setelah berkenalan dan saling bertukar nomor WhatsApp, onkum tenaga kesehatan lalu mendatangi JM yang sedang diisolasi di Tower 5 RSD Wisma Atlet. Keduanya lalu melakukan hubungan badan pada 24 Desember 2020.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Lalu, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Dalam hal ini yang berkaitan dengan asusila dan dapat dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar,” kata Hengki. (Red)

Previous Post

KPU Pesawaran Tetapkan Dendi Ramadhona-Marzuki Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Mahasiswi Semester Akhir Kampus ITERA Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

Next Post
Mahasiswi Semester Akhir Kampus ITERA Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

Mahasiswi Semester Akhir Kampus ITERA Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

POPULAR NEWS

  • Oknum Kanit Laka Terjaring OTT Dalam Kamar Hotel Bersama Istri Orang Lain

    Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kerja Dan Tugas LSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.210)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.787)
  • Kriminal (2.033)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.166)
  • Lampung Tengah (473)
  • Lampung Timur (726)
  • Lampung Utara (2.424)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (594)
  • Metro (663)
  • Nasional (2.821)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.536)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (555)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (266)
  • Politics (21)
  • Politik (1.440)
  • Pringsewu (948)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.000)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (723)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (454)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.