Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Walhi Catat Sejumlah Kasus Paling Menonjol di Provinsi Lampung Tahun 2020

sinarlampung by sinarlampung
20 Januari 2021
in Bandarlampung
2 min read
0
Walhi Catat Sejumlah Kasus Paling Menonjol di Provinsi Lampung Tahun 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Sepanjang tahun 2020, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung mencatat sejumlah hal yang paling menonjol terkait dengan kebijakan dan kasus pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Ada pun salah satunya yaini terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) secara nasional, akan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Miliki 11 Kg Sabu Dengan Hampir 10 Ribu Butir Pil Ekstasy Tiga Warga Tegineneng Dituntut 20 Tahun

Miliki 11 Kg Sabu Dengan Hampir 10 Ribu Butir Pil Ekstasy Tiga Warga Tegineneng Dituntut 20 Tahun

25 Februari 2021
69
Hermansyah Hamidi dan Syahroni Didakwa Serahkan Uang Suap ke Zainudin Hasan Rp54 Miliar

Hermansyah Hamidi dan Syahroni Didakwa Serahkan Uang Suap ke Zainudin Hasan Rp54 Miliar

25 Februari 2021
44

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, untuk di Provinsi Lampung hal lain yang menonjol terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018, tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Lampung. Dalam hal ini Walhi meminta DPRD Provinsi Lampung, untuk menghentikan revisi perda tersebut.

“Hal lainnya yang menonjol, kasus penambangan pasir di Lampung Timur yang mengkriminalisasi para nelayan. Kemudian kasus illegal loging di Taman Hutan Raya Wah Abdul Rahman, terdapat dua kasus yang memotong ratusan pohon,” kata Irfan Tri Musri saat ekspos catatan akhir tahun 2020, Selasa 19 Januari 2021.

Selanjutnya ada eksploitasi alih fungsi lahan mangroove di Lampung Selatan. Catatan sementara Walhi, ada sekitar 2.000 hektar hutan mangroove di Lampung. Junlah ini jika dikalkulasikan 30 persen garis pantainya, harusnya mininal ada 4.000 hektar hutan mangroove di Lampung.

“Selain itu, alih fungsi ini akan semakin memperparah kerusakan iklim global. Hal ini dikarenakan pohon mangroove, memiliki cadangan karbon lebih banyak dari tumbuhan dan pepohonan biasanya,” ujar Irfan Tri Musri seperti dilansir lampungpro.co.

Terkait potensi bencana alam di Lampung, saat ini cukup beragam mulai besaran iklim yang berpotensi menimbulkan bencana kekeringan, kebanjiran, hingga abrasi pantai. Kemudian kenaikan permukaan air laut dan lainnya, terutama di Bandar Lampung potensi banjir cukup masif.

Terkait zona merah bencana alam secara spesifik Walhi belum memetakan, tapi yang menjadi perhatian tentu wilayah pesisir Lampung yang berpotensi.

Tags: kebijakan dan kasus pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Lampung.WalhiWalhi Lampung
Previous Post

Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

Next Post

Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

Next Post
Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

POPULAR NEWS

  • Oknum Kanit Laka Terjaring OTT Dalam Kamar Hotel Bersama Istri Orang Lain

    Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kerja Dan Tugas LSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.210)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.786)
  • Kriminal (2.032)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.166)
  • Lampung Tengah (473)
  • Lampung Timur (725)
  • Lampung Utara (2.422)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (594)
  • Metro (663)
  • Nasional (2.821)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.535)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (555)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (266)
  • Politics (21)
  • Politik (1.440)
  • Pringsewu (948)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (999)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (721)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (452)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.