Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

sinarlampung by sinarlampung
20 Januari 2021
in Kriminal, Pringsewu
2 min read
0
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pringsewu (SL)-Polsek Pringsewu kota Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial HY (33) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial DM (12).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Berita Terkait

Ratusan Pamen, Pama Hingga Brigadir Polda Lampung di Mutasi

Sekelompok Orang Mengamuk Tak Mau Bayar Bill Karaoke Bukan Polisi, Ditkrimum Polda Lampung Kejar Pelaku

1 Maret 2021
56
Residivis Curas Berhasil Di Lumpuhkan Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Raya

Residivis Curas Berhasil Di Lumpuhkan Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Raya

1 Maret 2021
106

“Benar, pelaku telah kami amankan Senin 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumah pelaku di Kel. Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, dan saat kami amankan pelaku tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya”, ungkapnya, Rabu 20 Januari 2021.

Atang Samsuri menjelaskan bahwa, penangkapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan orang tua korban kepada pihak kepolisian pada Senin 18 Januari 2021 pukul 20.30 WIB.

“Setelah adanya laporan orang tua korban maka kami langsung bergerak cepat dan dalam waktu 2 jam kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, “ungkap Tatang.

Menurut Atang, aksi bejat HY pertama kali diketahui salah satu warga, yang kemudian warga itu memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tua korban. Tak terima atas perbuatan HY terhadap anaknya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

“Menurut korban dirinya sudah beberapa kali menjadi korban pencabulan dari pelaku, pertama pada pertengahan November 2020, bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 Wib kemarin. dan aksi bejat pelaku tersebut dilakukan dirumah pelaku itu sendiri, “jelas Atang.

Lanjutnya, ternyata HY sudah menikah dan berprofesi sebagai guru ngaji sedangkan korban, merupakan salah satu anak didiknya yang kebetulan juga menetap di pondok yang dikelola pelaku. Modus pelaku agar korban mau di cabuli dengan melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban.

“Menurut pelaku sebab dirinya melakukan cabul terhadap korban karena tidak mampu menahan nafsu birahi karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya” ulas Atang.

Selain mengamankan pelaku, tambah Atang, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti nyata lain pakain korban, kasur dan karpet lantai.

“Saat ini pelaku telah kami lakukan penahanan dirutan Polsek Pringsewu kota dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami kenai pasal 76e Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “pungkasnya. (*)

Tags: #Polres PringsewuPencabulanPolsek Pringsewu Kota
Previous Post

Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

Next Post

Kunjungi Kantor Bupati, Organisasi PWRI Siap Kawal Pembangunan di Kabupaten Mesuji

Next Post
Kunjungi Kantor Bupati, Organisasi PWRI Siap Kawal Pembangunan di Kabupaten Mesuji

Kunjungi Kantor Bupati, Organisasi PWRI Siap Kawal Pembangunan di Kabupaten Mesuji

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.814)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (557)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.