Minggu, Maret 7, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

sinarlampung by sinarlampung
19 Januari 2021
in Bandarlampung, Headline
1 min read
0
Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka
0
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung meminta seluruh Rektor Universitas di Lampung untuk menunda mahasiswanya melakukan kuliah kerja nyata (KKN) secara tatap muka. Untuk itu Gugus Tugas akan berkirim surat kepada para rektor, mengingat banyak daerah meningkat status menjadi zona merah penyebaran covid-19

“Jadi hari Minggu, bapak gubernur Lampung ada pertemuan dengan kelompok tani, KTNA. Rupanya anak-anak kelompok tani itu banyak yang kuliah, mereka bilang ke pak gub. Kalau saat ini pandemi covid-19, Bandarlampung zona merah, daerah zona merah, kenapa KKN masih dibiarkan tatap muka,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Selasa 19 Januari 2021.

Berita Terkait

Moeldoko Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?

Moeldoko Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?

6 Maret 2021
27
Tugas Hari Pertama Irjen Hendro: Intruksikan Tindak Tegas Begal Meresahkan Masyarakat

Tugas Hari Pertama Irjen Hendro: Intruksikan Tindak Tegas Begal Meresahkan Masyarakat

6 Maret 2021
138

Menurut Reihana, karena itu Gubernur sebagai ketua gugus tugas memerintahkan dirinya untuk membuat surat kepada seluruh rektor untuk menunda KKN. “Karena orang tua murid protes. Karena syarat perkuliahan atau pembelajaran berlanjut kan izin orang tua. Nah kalau orang tua tidak mengizinkan kenapa dipaksakan. Kita sarankan sementara KKN disarankan daring,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Reihana banyak masuk laporan di hotline Covid-19. “Hari ini saya pulang ke kantor dan buat surat itu. Kecuali untuk Koas ya, karena kita memang rutin melakukan PCR  Kepada Koas yang akan masuk, kalau ditunda menunda lulus 1,5 tahun lagi dan biaya yang besar. Maka koas tetap bisa dilakukan, namun dengan prokes yang ketat. Kita rutin screening 14 hari PCR,” katanya, (Red)

Previous Post

SPBU 24.341.128 Sribawono Lampung Timur Diduga Pengecoran BBM Subsidi

Next Post

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Next Post
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

POPULAR NEWS

  • Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Eva Dwiana Segera Cabut Pembantasan Jam Operasional Tempat Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kades Diduga Cabuli Staf Desa Kasusnya di Laporkan Ke Polres Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Militer Pecat Oknum TNI Yang Selingkuhi Istri Atasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (319)
  • Bandarlampung (5.235)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.847)
  • Kriminal (2.075)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.187)
  • Lampung Tengah (478)
  • Lampung Timur (728)
  • Lampung Utara (2.436)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (605)
  • Metro (667)
  • Nasional (2.833)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.550)
  • Olahraga (216)
  • Opini (319)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (563)
  • Pesisir Barat (349)
  • Pilihan Redaksi (280)
  • Politics (21)
  • Politik (1.443)
  • Pringsewu (958)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.015)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (735)
  • Tulang Bawang Barat (821)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (469)

Terpopuler Bulan Ini

  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.