Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

KPK Limpahkan Sidang Perkara Ke Dua Mustafa di PN Tanjung Karang Nunik Akan Jadi Saksi?

sinarlampung by sinarlampung
12 Januari 2021
in Headline, Kriminal
1 min read
0
Mustafa Masih Jabat Bupati Hingga Proses Pemberhentian
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

20 Januari 2021
107
Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

19 Januari 2021
794
Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan berkas perkara gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin 11 Januari 2021. Berkas perkara setelah 2500 halaman dengan 181 saksi termasuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik.  Jaksa penuntut umum (JPU) KPK masih menunggu penetapan jadwal persidangan, dan mengajukan agar sidang virtual.

“Karena situasi masih dalam masa pandemi ini, jadi kita ajukan sidang online, apalagi terdakwa masih menjalani masa hukuman. Kita lihat dulu proses persidangan, kalau ada kendala maka akan kita koordinasikan dengan pengadilan. Dan jika memungkinkan Mustafa akan disidang online,” kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Senin 11 Januari 2021.

Menurut Taufiq, berkas perkara gratifikasi Mustafa terdiri dari 2.500 halaman dengan jumlah saksi mencapai 181 orang. “Berkasnya ada 2.500 lembar halaman, dan para saksi-saksi ada 181 orang. Yang 180-nya adalah saksi memberatkan dan satu orang saksi ahli suara terkait penyadapan,” tambahnya.

Disinggung apakah 181 saksi tersebut termasuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, Taufiq tidak memberikan jawaban secara gamblang.  “Pada intinya 181 orang saksi itu terdiri dari berbagai unsur, ada pejabat aktif dan nonaktif, legislatif pusat maupun daerah bahkan ada dari pihak swasta, dan ASN,” katanya.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa Nunik sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Mustafa pada 1 Maret 2019. Beberapa bulan berikutnya atau tepatnya 13 November 2019, mantan Bupati Lampung Timur itu juga kembali bersaksi terkait penggunaan dana yang diduga dikumpulkan oleh Mustafa. (red/*)

Previous Post

Evaluasi Akhir Tahun SMSI Sambut Baik Pengaktifan Polisi Siber 

Next Post

59 DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Telah Diidentifikasi

Next Post
59 DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Telah Diidentifikasi

59 DNA Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Telah Diidentifikasi

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Agung Ditemukan Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Iza Mahendra: Putusan Bawaslu dan KPU Membatalkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah Berkekuatan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.030)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.483)
  • Kriminal (1.919)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.133)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (709)
  • Lampung Utara (2.362)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (560)
  • Metro (618)
  • Nasional (2.747)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.497)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (543)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (204)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (957)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (669)
  • Tulang Bawang Barat (812)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.