Kamis, Januari 21, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Kapolri Keluarkan TR Soal Maklumat FPI Tidak Ganggu Kemerdekaan Pers

sinarlampung by sinarlampung
5 Januari 2021
in Headline, Nasional, Pilihan Redaksi
1 min read
0
Kapolri Keluarkan TR Soal Maklumat FPI Tidak Ganggu Kemerdekaan Pers
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Surat telegram bernomor: ST1/I/HUM.3.4.5/2021 ditujukan kepada Polda Jajaran. Surat diterbitkan tanggal 4 Januari 2020 dan ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Dalam telegram tersebut Kapolri menjelaskan bahwa Maklumat poin 2d tidak menyinggung media, selama berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Disampaikan kepada Kapolda bahwa penekanan maklumat Kapolri nomor: MAK/1/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada poin 2d yang berbunyi masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait, baik melalui website maupun media sosial dalam maklumat poin 2d tersebut tidak menyinggung media,” tulis Idham dalam telegram, Senin 4 Januari 2021.

Berita Terkait

Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

Sambut HPN 2021, Pemenang Penghargaan Adinegoro Segera Diumumkan

20 Januari 2021
11
Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

19 Januari 2021
792

“Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers dilindungi UU pers, kebebasan berpendapat tetap dapat jaminan konstitusional,” sambungnya dalam keterangan pers kepada sinarlampung.co.

Namun apabila ada Masyarakat yang membuat konten yang bertentangan dengan konstitusi maka akan di tindak tegas. “Dalam poin 1 dan 2 jika digunakan pada konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, mengancam NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika seperti: mengadu domba, provokatif, perpecahan dan SARA maka negara harus hadir untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

“Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers,” jelas Idham, yang menjawab Komunitas pers mendesak Kapolri untuk mencabut maklumat Kapolri Poin 2d, karena dianggap merenggut kebebasan pers. (rls)

Previous Post

Korupsi BPJS Mirip Jiwa Sraya

Next Post

Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

Next Post
Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Agung Ditemukan Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Iza Mahendra: Putusan Bawaslu dan KPU Membatalkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah Berkekuatan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.030)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.483)
  • Kriminal (1.919)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.133)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (709)
  • Lampung Utara (2.362)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (560)
  • Metro (618)
  • Nasional (2.747)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.497)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (543)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (204)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (957)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (669)
  • Tulang Bawang Barat (812)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.