Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Gubernur Arinal Lantik Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022

sinarlampung by sinarlampung
5 Januari 2021
in Headline, Mesuji
2 min read
0
Gubernur Arinal Lantik Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Mesuji (SL) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Haryati Chandralela sebagai Wakil Bupati Mesuji Sisa Masa Jabatan 2017-2022,  di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (05/01/21).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18-4716 tahun 2020.

Berita Terkait

Sri Mulyani: Tata Kelola Keuangan Papua dan Papua Barat Masih Lemah

Sri Mulyani: Tata Kelola Keuangan Papua dan Papua Barat Masih Lemah

26 Januari 2021
1
Danrem 043/Gatam Tinjau Lokasi Pembangunan Satuan Tempur

Danrem 043/Gatam Tinjau Lokasi Pembangunan Satuan Tempur

26 Januari 2021
46

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik menjadi Wakil Bupati Mesuji. Semoga saudara dapat mengemban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati harus saling mendukung dalam membangun Kabupaten Mesuji.

“Kabupaten Mesuji secara kualitas dan kuantitas masih tertinggal dengan Kabupaten yang lain, tetapi Kabupaten Mesuji memiliki potensi yang tidak kalah,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Gubernur, tata kelola dan kerjasama sangat dibutuhkan. Jajaran di Kabupaten diharapkan paham tugasnya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing. Juga memahami permasalahan serta menguasai medan tugasnya.

Gubernur juga meminta Wakil Bupati Mesuji dapat bekerjasama dengan baik dengan Bupati, dan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wakil Bupati. Khususnya memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah.

“Saya yakin  dan  percaya  dengan  semangat serta kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait, Kabupaten Mesuji mampu    meningkatkan   roda perekonomian disegala bidang, yang pada gilirannya mampu mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gubernur Arinal, di tahun 2021 ini, Provinsi Lampung masih dihadapi dengan kondisi Pandemi covid 19. Untuk itu, semua pihak harus mematuhi Protokol Kesehatan baik dalam menjalankan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Menjaga Jarak,  Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menghindari Kerumunan.

Gubernur Arinal menyampaikan  beberapa tugas penting terkait perkembangan covid-19 yang harus ditindaklanjuti.  Di antaranya menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar jajaran Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

Kemudian, mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan  Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Perda ini untuk mengatur urusan pemerintahan di daerah dalam penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selain itu, Perda ini diharapkan bermanfaat mengantisipasi dampak negatif Covid-19.

Manfaat lainnya untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat  produktif dan aman melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19.

Gubernur juga berharap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersama Fokorpimda dan elemen masyarakat untuk memperhatikan dan mentaati Protokol covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. (AAN.S)

Tags: Gubernur Arinal lantik Wakil Bupati MsejiHaryati ChandralelaWakil Bupati Mesuji
Previous Post

Pengelolaan Dana Penanggulangan Covid-19 di Lampura Tidak Tepat Sasaran?

Next Post

Sat Lantas Polres Tanggamus Sukses Laksanakan Operasi Lilin Krakatau 2020

Next Post
Sat Lantas Polres Tanggamus Sukses Laksanakan Operasi Lilin Krakatau 2020

Sat Lantas Polres Tanggamus Sukses Laksanakan Operasi Lilin Krakatau 2020

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.046)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.504)
  • Kriminal (1.927)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.372)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (565)
  • Metro (625)
  • Nasional (2.755)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.504)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (545)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (676)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (423)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.