Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Tangkap Delapan Perusuh Pleno KPU Pesisir Barat Polres Lambar Tetapkan Satu Tersangka

sinarlampung by sinarlampung
21 Desember 2020
in Headline, Pesisir Barat
1 min read
0
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Bank BRI Rp1,5 Miliar Masuk Tipibank
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik 7 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Gubernur Lampung Lantik 7 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

26 Februari 2021
1
Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

Bupati Lampung Timur Dilantik Gubernur Lampung

26 Februari 2021
4

Lampung Barat (SL)-Polres Lampung Barat (Lambar) menetapkan YP sebagai tersangka kericuhan dalam demonstrasi saat proses pleno perhitungan suara Pilada Pesisir Barat, di Gedung Sebaguna (GSG) Selalaw, Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 15 Desember 2020 lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan polisi menangkap delapan orang usai terjadinya kericuhan yang berbuah aksi anarkis. Namun baru satu yang ditetapkan tersangka satu. ”Iya, sebelumnya ada delapan orang yang diamankan. Namun dari hasil pemeriksaan oleh penyidik dan gelar perkara, satu orang yang ditetapkan tersangka, sementara lainnya berstatus saksi,” kata Made.

Namun, kata Made, meskipun saat ini berstatus saksi, jika dalam pemeriksaan nanti memenuhi dua alat bukti, termasuk ketika nanti ada pihak lain yang terlibat dalam kericuhan tersebut, penyidik akan memproses dan tidak menutup kemungkinan menjadi  tersangka. ”Intinya, proses penyidikannya terus berjalan. Penyidik kami terus melakukan pendalaman. Meskipun saat ini  baru satu tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” kata dia.

Menurut Made, tersangka dijerat dengan Pasal  160 KUHPidana tentag penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara atau pasal 212 KUHPidana tentang melawan petugas dengan penjara satu tahun. “Kerusuhan yang terjadi saat rapat pleno KPU tersebut, diduga dilakukan salah satu pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pilkada,” katanya.

Sebelumnya kerusuhan berawal saat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten berlangsung. Memasuki istirahat, sejumlah warga yang berada di luar melempari gedung dengan batu dan berkerumun di depan gedung tersebut. Rapat pleno sedang istirahat, sedangkan massa di luar gedung sudah banyak, sehingga terjadi tindakan anarkistis. (Andi/Red)

Previous Post

Pastikan Operasi Lilin Krakatau 2020 Lancar, Kapolres Cek Personel dan Sarana Pendukung

Next Post

Ganjil Proses Penyidikan Penggelapan Uang Nasabah Bank BRI Kuasa Hukum Korban Surati Kapolda Lampung

Next Post
Ganjil Proses Penyidikan Penggelapan Uang Nasabah Bank BRI Kuasa Hukum Korban Surati Kapolda Lampung

Ganjil Proses Penyidikan Penggelapan Uang Nasabah Bank BRI Kuasa Hukum Korban Surati Kapolda Lampung

POPULAR NEWS

  • Oknum Kanit Laka Terjaring OTT Dalam Kamar Hotel Bersama Istri Orang Lain

    Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kerja Dan Tugas LSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.211)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.788)
  • Kriminal (2.033)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.166)
  • Lampung Tengah (473)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.424)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (594)
  • Metro (663)
  • Nasional (2.821)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.536)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (555)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (266)
  • Politics (21)
  • Politik (1.440)
  • Pringsewu (949)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.000)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (723)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (87)
  • Way Kanan (454)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.