Pesawaran (SL)-Kabupaten Pesawaran segera memiliki Gedung Pengadilan Negeri sendiri. Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Kaligis, saat mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang melakukan pelatakan batu pertama pembagunan gedung yang berlokasi di Gedong tataan, Jum’at 18 Desember 2020.
Dendi berharap dengan adanya gedung itu dapat mempercepat akselerasi pembagunan dan pelayanan masyarakat, serta seluruh jajaran pengadilan Negeri Gedong Tataan bertambah semangat.
“Termotivasi dapat tampil kedepan sebagai badan pengadilan agama tranfaran, akuntabel, partisipatif dan tidak diskriminatif melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat sesuai dengan asas-asas pemerintah yang baik,” kata Dendi
“Dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Kita harapkan dapat semakin mempercepat akselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama,” tambah Buapati.
Ketua Pengadilan Negeri Gedong tataan Rio Destrando, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Pesawaran, karena dalam proses perjalanan pembangunan pengadilan Negeri Gedong tataan ini dapat tercapai.
“Tanpa ada sinergitas antar forkopimda yang ada di Pesawaran ini tentunya kantor pengadilan ini tidak bisa kita wujudkan. Dan dalam pelayanan yang akan kita wujudkan untuk penegakan justic ini kami mohon tentunya kerjasama dari seluruh pihak dalam menunjang pelayanan penegakan hukum yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang H.Charis Mardiyanto mewakili Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sangat mengapresiasi khususnya pemerintah daerah Pesawaran yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong tataan.
“Saya berpesan khususnya untuk Ketua pengadilan Negeri Gedong tataan untuk selalu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait dan dengan forkopimda yang ada di Pesawaran ini untuk mewujudkan pelayanan yang baik,” katanya. (Red)