Lampung Selatan (SL)-Tim Advokasi pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Selatan Hipini– Melin, menyatakan akan segera melengkapi berkas laporanya ke Bawaslu Lampung Selatan. Pernyataan itu disampaikan oleh Tim kuasa hukum Hipni – Melin Jauhari SH, Rabu 16 Desember 2020 kepada media ini melalui telephone selulernya.
Menurutnya Jauhari, bahwa laporan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Lampung Selatan 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu sudah diserahkan kepada Bawaslu Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
“Kami Tim Kuasa hukum Hipni-Melin sudah memberikan laporan awal di Bawaslu, dan saat ini kami sedang melengkapi bukti-bukti kelengkapan laporanya termasuk mengisi Formulir A.1, Insyaalah satu dua hari ini berkasnya sudah kami lengkapi,” katanya.
Ditambahkan Jauhari bahwa, laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Lampung Selatan diantaranya tentang tidak sampainya C Pemberitahun atau Undangan pencoblosan yang tidak sampai sehingga banyak yang tidak dapat memberikan hak pilihanya di TPS. ”Form C Pemberitahuan atau Undangan pencoblosan itu jumlahnya banyak sekali yang tidak sampai kepada warga, dan terjadi diseluruh TPS dan itu patut untuk diduga ada kesengajaan ” Katanya.
Dan anehnya lagi masalah ini banyak terjadi dikantong-kantong dukungan suara binaan pasang Himel, sehingga semakin yakin kalau ada kesengajaan . “Selain itu kami juga menduga, banyak sekali petugas penyelenggara yang tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada,” urainya.
Apalagi petugasnya banyak yang direkrut aparatur desa dan lainya, yang seharusnya tidak boleh menjadi penyelenggara dan akhirnya berbuat tidak netral dalam penyelenggaraanya. Terkait tuntutannya, Jauhari tegas menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada Bawaslu Lampung Selatan, untuk merekomendasikan KPU agar dilakukan PSU, karena dugaan pelanggaran ini terjadi secara terstruktur siatimatis dan masif (TSM) .
Lebih dari itu lanjut Jauhari, pihaknya juga sudah memperaiapkan gugatanya ketingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga nantinya hasilnya terang benderang, apa sebenarnya yang terjadi pada Pilkada Lampung Selatan ” Pungkasnya.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hemdra Fauzi mengatakan bahwa, setelah pihaknya menerima informasi awal dari Tim kuasa hukum Hipni-Melin, pihaknya sudah melakukan penelusuran untuk melakukan klarifikasi, ”Usai kami terima Informasi awal Tim kuasa hukum Hipni – Melin, pihaknya lansung melakukan penelusuran kebawah untuk mencari informasi dan melakukan klarifikasi ” kata Hendra Fauzi kepada media. (Red)