Kota Metro (SL)-Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Metro semakin marak. Para pelaku pencurian mengincar motor yang terparkir khusus di pusat-pusat perbelanjaan seperti swalayan, mini market bahkan pasar pagi.
Modus aksi pencuri spesialis motor belakangan ini semakin berani dengan berbagai teknik untuk melancarkan aksinya.
Belum lama ini, di Komplek perparkiran pasar Kopindo kota Metro telah terjadi dua kali aksi pencurian dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terekam CCTV yang terpasang di area pasar setempat. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku mengganti nomor polisi dengan sticker berhuruf.
Pengakuan salah satu Korban, takut menceritakan kejadian aksi pencurian tersebut. Lantaran takut ada intimidasi dari pihak keamanan dan juru parkir setempat. Dia menceritakan, kejadian aksi pencurian yang dia alami terjadi pada jumat 11 Desember 2020 lalu.
“Saya datang ke pasar sekitar jam 06.30 dan parkir di area komplek parkir Kopindo, setelah saya kunci motornya saya ke warung untuk masak kemudian saya turun keliling mengantar nasi. Saat saya naik ke area perparkiran ngelihat motor, itu sekitar 07.30 ternyata motor sudah enggak ada, saya telpon satpam jawabannya tidak tau,” ungkap salah satu korban pencurian yang merupakan pedagang di pasar Cendrawasih Kota Metro, Rabu 16 Desember 2020.
Dia melanjutkan, saat kejadian dirinya segera berkoordinasi dengan satpam yang kebetulan sedang bertugas minta didampingi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Namun, satpam tersebut menyarankan untuk melihat rekaman CCTV terlebih dahulu.
Sementara menurut keterangan Pebri selaku ketua keamanan setempat, terjadinya kehilangan tersebut sudah di luar tanggung jawab pihak keamanan. Dijelaskannya, operasional keamanan di area setempat di mulai dari pukul 07.30 pagi.
“Jam operasional beliau (pedagang) dia datang sekitar jam 06.00, jam operasional Kami petugas parkir jam 07.30. Dari situ saja sudah di luar jam operasional. Di Manapun juga yang namanya parkir selalu ada aturan, segala macam barang yang ada di area parkir itu tanggung jawab petugas, kami pengelola Kopindo ada jam operasional,” jelasnya.
Dalam hal ini, pihak dinas perhubungan setempat harus mengevaluasi dan melakukan penegasan terhadap juru parkir agar dapat bertanggungjawab terhadap kendaraan yang terparkir dia area parkir yang dijaganya. Begitu juga security atau satpam supaya bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya serta dapat berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya. (Red)