Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Gubernur Lampung Segera Tindak Lanjut Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur

sinarlampung by sinarlampung
15 Desember 2020
in Bandarlampung, Headline, Pilihan Redaksi
3 min read
0
Hardik Wartawan MNCTV di Ruang Rapat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mengaku Preman?
0
SHARES
404
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindak lanjut maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, yang melibatkan PT JPP. Gubernur juga akan menidak aktivitas tambang ilegal lainnya di Lampung.

“Kita akan segera tindak lanjuti aktivitas ilegal itu (pengerukan pasir di Pasir Sakti,Red). Karena hingga kini tidak ada lagi ijin penambangan pasir di sana,” kata Gubernur saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tambang Pasir kuarsa di Lampung Timur, Selasa 15 Desember 2020.

Berita Terkait

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Pimpin Acara Perkenalan dan Koordinasi di Jajaran Pimpinan Kwartir Daerah

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Pimpin Acara Perkenalan dan Koordinasi di Jajaran Pimpinan Kwartir Daerah

24 Januari 2021
16
Satgas Covid-19 Bandar Lampung Larang Warga Gelar Pesta Hajatan

Satgas Covid-19 Bandar Lampung Larang Warga Gelar Pesta Hajatan

23 Januari 2021
103

Baca: Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti Masih Beroperasi Ada Alat Berat Milik PT JPP Mengeruk Modus Jual Ditempat

Kepada sinarlampung, Arinal mengatakan pihaknya telah meminta Tim dan istansi terkait untuk melakukan kroncek, dan bersama aparat gabungan akan turun ke lokasi. “Kita akan saksi kepada mereka yang masih membandel. Tidak ada istilah kopromi kepada yang membandel. Ada tindakan hukumnya,” kata Arinal.

Hal itu jelaskan Gubernur terkait aktivitas ilegal penambangan pasir di Kecamatan Pasirsakti Lampung Timur masih terus berjalan. Tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat dan aparat Desa, juga melibatkan perusahaan PT JPP yang sedang di Proses Polres Lampung Timur. Sedikitnya hingga Minggu 13 Desember 2020, tiga alat berat milik PT JPP beroperasi di tiga titik di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.

Sinarlampung.co menemukan tiga alat berat milik PT JPP, yang beroperasi di areal sawah di kampung Rejomulyo, dan Sumur Kucing, “Iya mas ini alat PT JPP, dan areal ini juga lahan perusahaan. Sejak pagi tidak beroperasi karena mesin rusak. Ini sedang kami perbaiki,” kata Operator Mesin, di Rejomulyo, Minggu 13 Desember 2020.

Penyusuran sinarlampung, menunjuukaan jika operasi tambang pasir kursa di Pasir Sakti tidak berijin. Tidak ada satupun perusahaan memiliki izin penambangan pasir di Lampung Timur, termasuk pasir laut hingga penambangan pasir di Pasir Sakti, yang kondisinya saat ini nyaris menjadi kawasan danau akibat penggerukan pasir.

“Dulu biasanya PT JPP itu mengambil pasir lalu ditampung di Perusahaannya. Tapi sejak di gerebek Polres Lampung Timur, PT JPP perusahaannya di segel, alat berat tidak boleh keluar. Tapi entah gimana sekarang alat berat bisa keluar, dan kembali menggali pasir di areal sawah. Modusnya jual ditempat, jadi truk datang muat pasir dan langsung bayar ditempat. Kami ini cuma kerja mas,” kata warga lain di lokasi itu.

Terkait PT JPP, Awal bulan tahun 2020, warga juga sempat melakukan protes dan minta Pemerintah bersikap atas aktivitas penmbangan pasir yang sudah merusak ekosistim di wilayah itu. “Dulu memang ada PT JPP yang milik pak Yosep Anton Edi Wijaya beroperasi memilik izin penambangan pasir, yang bekerjasama dengan Prmprov Lampung, yang katanya bekas penambangan yang akan dijadikan kawasan minapolitan. Tapi hingga kini justru meninggalkan lubang lubang mirip danau, yang kini jadi rawa rawa dalam tidak budidaya ikan tawar ” kata sumber sinarlampung di Pasir Sakti.

Menurutnya bahkan Direktur PT Wahana Rahardja Idrus Effendi selaku Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Provinsi Lampung melalui surat bernomor 500/034-A/WR.A/EKS/2/2018 mengirimkan kepada PT JPP dan ditembuskan ke Gubernur Lampung terkait evaluasi kegiatan minapolitan Pasirsakti.

Surat tersebut berisi perjanjian kerjasama nomor 11.03.212/JPP.LPG/XI-2017 dan nomor 500/008/WR.UJ/EKS/XI/2017 pada 3 November 2017 antara PT JPP dan PT Wahana Rahardja yang dalam hal ini mewakili masyarakat tentang kerjasama pembangunan sentra budi daya perikanan air tawar pada kawasan minapolitan Pasirsakti.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga memastikan tidak akan ada lagi izin penambangan pasir di wilayah pesisir laut Lampung Timur (Lamtim). Hal itu disampaikan Gubernur Arinal menjawab pertanyaan perwakilan nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, saat kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo, Minggu 19 Juli 2020 lalu. “Saya tegaskan tidak ada lagi izin penambangan pasir di pesisir laut Lampung Timur oleh Pemerintah Provinsi, karena kami sudah melakukan moratorium,” ujar Arinal.

Arinal menambahkan, seandainya diberikan izin pun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Karena itu, dia menegaskan, jika masih ada aktivitas penambangan pasir di pesisir Lampung Timur maka itu adalah ilegal dan akan dilakukan proses hukum. “Tidak adanya izin penambang pasir di wilayah Lampung Timur itu dilakukan agar lingkungan tidak terganggu dan kesejahteraan nelayah dapat meningkat karena ekosistem lautnya tidak rusak,” kata Arinal.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ikut menanggapi keluhan nelayan tentang penambangan pasir yang terjadi di wilayah pesisir laut Lampung Timur. “Kita sudah diskusikan tadi mengenai keluhan nelayan tentang tambang pasir, selanjutnya akan ditindak-lanjuti, akan kami cek di pusat penambangan itu izinnya dari mana,” kata Edhy.

Sementara di lokasi masih beroperasi puluhan mesin di Desa RejoMulyo dan Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur melakukan penyedotan pasir secara besar besaran di dua desa tersebut. Pasir yang disedot diangkut menggunakan dumtruck pada malam hari dan di operasikan kedalam sebuah kapal tongkang yang sudah menunggu di dermaga perusahaan. (Red)

Previous Post

Kisruh Masa Ganggu Pleno KPU Pesisir Barat Polisi Tahan Delapan Orang

Next Post

Empat Pelajar SMK Palapa PKL di Media Siber Sinarlampung

Next Post
Peran Korban dalam Kejahatan Pencurian Dana Desa Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Empat Pelajar SMK Palapa PKL di Media Siber Sinarlampung

POPULAR NEWS

  • Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

    Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Agung Ditemukan Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.041)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.502)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.135)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.368)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.753)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.501)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (204)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (959)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (670)
  • Tulang Bawang Barat (812)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.