Lampung Selatan (SL)-Meski sudah mengucapkan selamat kepadaa Pasangan Nanang-Pandu, Timses 02 Tony-Antony juga bersiap menyoal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lampung Selatan 2020. Rejo Sugeng, pengurus DPD Golkar Lampung Selatan yang juga sebagai Timses Paslon 02 Tony-Antoni, mengatakan ada dugaan kesengajaan atas ribuan formulir C6 yang tak sampai ke masyarakat.
Di Provinsi Lampung, partisipasi pemilih paling rendah Kabupaten Lampung Selatan. Bawaslu setempat mencatat ada 17.977 formulir C6 dikembalikan dari 10 kecamatan hingga Sabtu (12/12). “Akibat tidak terdistribusinya Formulir C6, banyak pemilih yang tak datang ke TPS,” untuk menyalurkan hak suaranya,” katanya di Kantor DPD Golkar Lampung Selatan, Jumat petang 12 Desember 2020.
Tim pemenangan Tony-Antoni, secara resmi menyampaikan laporan dan atau gugatan adanya dugaan pelanggaran Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda
Tim pemenangan Tony-Antoni yang diwakili oleh Sopadli, SY, SE, ME, Sy, dan didampingi sejumlah pengurus DPD II Partai Golkar lamsel dan Partai Koalisi yakni, Herman Hanafia, SE, MM, Sobri, Adhari, SHi, Sugeng Kristianto, SH yang diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Lamsel, Fakhrur Rozi,sabtu(12/12/2020)
Dalam dokumen laporan dengan nomor surat ; 045/TIM TONY-ANTONI/LS/XII/2020, memuat sejumlah lampiran surat pernyataan dari para saksi-saksi, Sementara Sugeng Kristianto, SH, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dan atau gugatan kepada Bawaslu Lamsel dan secara estafet akan mengawal jalannya proses laporan tersebut.
“Kami akan tetap pantau dan mengawal tindaklanjut laporan ini, dan alat bukti juga secara estafet kita sampaikan kepada Bawaslu”, ucapnya selaku Fungsionaris Partai Golkar Lamsel.
Terpisah, dari informasi yang berhasil dihimpun terbaru, ada 80 kepala keluarga di Kecamatan Natar yang mengalami nasib yang sama, yaitu tidak mendapat formulir C6 pemberitahuan KWK (undangan memilih di TPS) dan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa hasil pengawasan Bawaslu Lamsel, sementara tercatat baru ditemukan sebanyak 17.977 lembar formulir C6 pemberitahuan KWK (surat undangan) di 10 Kecamatan yang dikembalikan
Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan ( Pilkada Lamsel) diwarnai tingkat partisipasi terendah sepanjang sejarah pemilihan umum di Lampung Selatan, bahkan di dalam pilkada serentak 2020 ini terendah untuk keseluruhan pilkada di Provinsi Lampung yang menyentuh 62,95℅.
KPU Lampung Selatan mengesahkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 704.367 mata pilih. Namun pada hari H 9 Desember hanya sebanyak 443.428 suara atau sebesar 62,95 persen yang menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah itu sebanyak 7.097 suara dinyatakan tidak sah. Artinya ada sekitar 260.939 pemilih yang masuk dalam kategori golongan putih (golput) pada Pilkada 2020 ini. (Red)