Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Pelanggaran TSM Musa-Ardito Lengkap di Bawaslu Pelapor Tuntut Pembatalan Pemenang

sinarlampung by sinarlampung
12 Desember 2020
in Bandarlampung
2 min read
0
Pelanggaran TSM Musa-Ardito Lengkap di Bawaslu Pelapor Tuntut Pembatalan Pemenang
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan berkas Laporan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan terlapor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Nomor Urut 2, H. Musa Ahmad, S.Sos – dr. H. Ardito sudah lengkap.

Kelengkapan berkas laporan perbaikan disampaikan langsung oleh Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nessy Kalviya dan Imam Suhadi dengan Nomor Urut 3, Yuria Putra Tubarad. Sesuai tanda bukti penyampaian perbaikan laporan di Bawaslu Provinsi Lampung dengan Nomor : 01/PL/TSM-PB/08.00/XII/2020 Tanggal 11 Desember 2020.

Berita Terkait

Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

26 Januari 2021
8
Ciptakan Sistem dan Budaya Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

Ciptakan Sistem dan Budaya Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

26 Januari 2021
6

“Berkas laporan TSM yang kami ajukan dinyatakan Bawaslu lengkap. Dan akan segera dibawa dalam pemeriksaan pendahuluan,” ujar Kuasa Hukum Pelapor, Juendi Leksa Utama bersama Alian Setiadi di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat 11 Desember 2020 siang.

Juendi, mengatakan laporan yang disampaikan telah melalui verifikasi dan validasi tim hukum untuk memenuhi semua kebutuhan persyaratan formil dan materil yang diatur dalam Perbawaslu nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang Terjadi Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.

Menurut Juendi bahwa laporan Pelanggaran TSM yang didaftarkan pada Bawaslu Lampung telah memenuhi syarat masa waktu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat 2 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020. “Kedudukan hukum pelapor juga sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu tim kampanye peserta pemilihan,” ujar pengacara HAM ini.

Juendi menjelaskan, objek penanganan perkara adalah dugaan perbuatan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung tengah tahun 2020 nomor urut 2 berupa menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih yang terjadi secara TSM.

Ditempat yang sama, mantan Ketua Posko Pemantau Peradilan Komisi yudisial (KY) Lampung Alian Setiadi juga menambahkan dari jumlah 28 kecamatan, kliennya mendapatkan bukti bahwa ada politik uang yang terjadi di 17 kecamatan di wilayah pemilihan kabupaten Lampung Tengah. “Lebih dari lima puluh persen telah terjadi pelanggaran administrasi pemilihan secara TSM. Sesuai pasal 15 ayat tiga huruf (b) angka dua aturan Perbawaslu,” tegas Alian.

Dalam laporannya, dia mencantumkan petitum atau permohonannya kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyatakan:  Pertama, terlapor secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran secara TSM. Kedua, membatalkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.

Ketiga, memerintahkan kepada KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk membatalkan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung tengah tahun 2020 nomor urut 2. “Dalil yang kita sampaikan akan kita buktikan dalam pemeriksaan agenda pembuktian,” katanya. (Red)

Previous Post

Nanang dan  Winarni Awali Aktivitas Pagi Dengan Senam Bersama Masyarakat

Next Post

Toni-Antoni Ikut Gugat Kecurangan Pilkada Lampung Selatan

Next Post
Tekat Toni Eka Candra Maju Pilkada Lampung Selatan, Tanggung Jawab Pemimpin Dunia itu Juga di Akherat

Toni-Antoni Ikut Gugat Kecurangan Pilkada Lampung Selatan

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.046)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.505)
  • Kriminal (1.927)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.372)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (565)
  • Metro (625)
  • Nasional (2.756)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.504)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (545)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (676)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (423)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.