Jakarta (SL)-Polisi mengumumkan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, pengumuman itu dihadiri langsung oleh tujuh jenderal polisi pada Kamis 10 Desember 2020.
Polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan. Diketahui, selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya di antaranya Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
Selanjutnya, ada Shabri Lubis yang juga penanggung jawab acara sekaligus Ketua Umum DPP FPI, dan terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus, dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ketujuh jenderal tersebut punya jabatan yang strategis. Biasanya pengumuman status tersangka disampaikan oleh Humas Mabes Polri. Namun, mengingat kasus ini mendapat perhatian besar publik, maka ada penanganan khusus. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, yang punya kendali. Dia yang mengawali pembicaraan hingga menyampaikan status tersangka kepada Habib Rizieq Cs
Mereka yang hadir Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Listyo diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam hal ini, Listyo menjelaskan bahwa kasus penembakan laskar FPI oeh anggota Polda Mero Jaya diambil alih Bareskrim. Listyo merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Dia juga tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi.
kemudian Inspektur Jenderal Fadil Imran. Jabatan Fadil adalah Kapolda Metro Jaya. Dia meduduki kursi Metro 1 itu sejak 16 November 2020. Posisi yang termasuk idaman bagi semua polisi itu dia peroleh setelah Kapolri mencopot Irjen Nana Sudjana, karena kasus kerumuman di Petamburan pada 14 November 2020. Fadil adalah lulusan Akpol tahun 1991 yang berpengalaman di bidang reserse.
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Lulusan Akpol tahun 1994 itu kini menduduki jabatan Kadiv Propam Polri. Ferdy sebelumnya mebajat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Ferdy menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada November 2019.
Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Argi ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Dia menjabat sebagai jubir polisi sejak Mei 2020 menggantikan Irjen M Iqbal yang naik jadi Kapolda NTB. Argo diketahui lulusan Akpol tahun 1991.
Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Hendra kini menduduki jabatan Karopaminal Divpropam Polri. Hendra sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri. Sedangkan Karopaminal Divpropam Polri sebelumnya Brigjen Pol Nanang Avianto juga mendapat promosi menjadi Kakorsabhara Baharkam Polri.
Brigadir Jenderal Andi Rian. Andi Rian menduduki jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Andi Rian R Djajadi merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991.
Inspektur Jenderal Nanang Avianto. Nanang merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri. Nanang, lulusan Akpol 1990, berpengalaman dalam reserse, lantas dan propam. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Karopaminal Divpropam Polri. (Red)