Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Korupsi Proyek Sumur Bor Kejari Kotabumi Tahan Dua Mantan Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara, Satu Tersangka Reaktif Covid-19

sinarlampung by sinarlampung
11 Desember 2020
in Headline, Lampung Utara
2 min read
0
Korupsi Proyek Sumur Bor Kejari Kotabumi Tahan Dua Mantan Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara, Satu Tersangka Reaktif Covid-19
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Utara (SL)-Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara menetapkan dua mantan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2015 proyek sumur bor senilai Rp4,5 Miliar di dinas tersebut.

Kedua tersangka pensiunan PNS itu Rusdie Baron (RB) dan Adip Sapto Putranto (ASP) pejabat Kabid Sarana Prasarana (sarpras). Sementara Rusdie Baron diketahui menjabat sebagai Sekertaris Dinas, selaku Pembuat Komitmen (PPK) sementara Adip Sapto Putranto selaku Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) pelaksanaan kegiatan Pembangunan Irigasi Tanah Dalam (Sumur bor), pada tahun anggaran 2015 sebanyak 25 titik dengan nilai anggaran Rp4,5 miliar, untuk 25 kelompok tani di Lampung Utara.

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Warga Bandar Lampung Laporkan Kerumunan Presiden Jokowi Ke Polda Lampung Ditolak?

26 Februari 2021
7
Kanwil Kemenkum HAM Riau Pecat 17 Pegawai Lapas Enam Dikirim ke Nusakambangan

Kanwil Kemenkum HAM Riau Pecat 17 Pegawai Lapas Enam Dikirim ke Nusakambangan

26 Februari 2021
4

Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho mengetakan kedua tersangka terindikasi melakukan kesengajaan atas tanggung jawabnya. Sehingga menyebabkan kelalaian yang berdampak pada tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran DAK dimaksud. “Karena Rusdie, hasil rapid testnya reaktif untuk sementara ditangani Posko Covis-19 dan Adip langsung dititipkan di Rutan Kotabumi,” kata Aditya Nugroho, Kamis 10 Desember 2020.

menurut Aditya Nugroho, kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2015 itu program Pembangunan Irigasi Tanah Dalam atau sumur bor. Dimana sumber dana program tersebut diperoleh dari aliran dana APBN yang disalurkan melalui APBD. “Kegiatan dimaksud berjumlah sebanyak 25 unit sumur bor, itu untuk 25 kelompok tani. Dan tersebar di beberapa titik kecamatan,” jelasnya.

Namun dari hasil pengkajian dan penghitungan analisis data yang dilakukan, terdapat kerugian keuangan Negara dengan selisih nilai kontrak pekerjaan pada item-item kegiatan sejumlah Rp639.703.292. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya

Sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. “Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan telah di ubah serta di tambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang sebagaimana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP,” kata Aditya.

Pantauan di lapangan, salah satu tersangka Adip Sapto Putranto dibawa menggunakan mobil untuk dititipkan sementara di Rutan kelas II B Kotabumi. Sementara Rusdi Baron, dibawa ke RSUD HM. Ryacudu untuk menjalani isolasi, dikarenakan hasil pemeriksaan kesehatan melalui rapidtest dinyatakan reaktif. (ardi/edwardo)

Previous Post

KPK Beberkan 41 Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Next Post

Pakar Hukum Pidana: Pembunuhan 6 Laskar FPI Kejahatan HAM Berat

Next Post
Pakar Hukum Pidana: Pembunuhan 6 Laskar FPI Kejahatan HAM Berat

Pakar Hukum Pidana: Pembunuhan 6 Laskar FPI Kejahatan HAM Berat

POPULAR NEWS

  • Oknum Kanit Laka Terjaring OTT Dalam Kamar Hotel Bersama Istri Orang Lain

    Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kerja Dan Tugas LSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.213)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.791)
  • Kriminal (2.036)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.166)
  • Lampung Tengah (473)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.424)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.823)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.537)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (555)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (271)
  • Politics (21)
  • Politik (1.440)
  • Pringsewu (949)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.000)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (724)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (456)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.