Way Kanan (SL)-Diduga kesal karena laporan ke Polisi atas dugaan perselingkuhan tetangganya dengan istrinya tidak ada respon, Sudirman (24) akhirnya nekad mengambil tindakan sendiri dengan menikam Nasir (37), tetangganya di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan. Kamis, 10 Desember 2020 Pukul 16:30 WIB
Sudirman menikam Nasir menggunakan pisau. Saat itu korban sedang mencuci motor kemudian di datangi oleh pelaku, kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang, lalu menusukkan senjata tajam lebih dari sekali ke arah korban dan sehingga korban terjatuh dan bersimbah darah dan pelaku melarikan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia, terang Kasat Reskrim. Sekitar pukul 19.30 WIB Sudirman yang bersembunyi dikebun karet, melihat mobil Kepolisian yang sedang berpatroli melintas dan menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dari Polres Way Kanan.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Sudirman dan Nasir adalah saling kenal karena bertetangga bahkan korban sendiri sebenarnya berstatus paman angkat pelaku. Sudirman mengakui membunuh Nasir karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya.
Dugaan perselingkuhan itu ia ketahui saat kurang lebih 20 hari lalu. Sudirman memergoki Nasir berada dalam rumahnya padahal saat itu sudah larut malam. Sudirman menjelaskan, setelah kejadian dugaan Perselingkuhan itu dirinya langsung membuat laporan ke Polsek Pakuan Ratu dan sudah memberikan celah kepada keluarga korban supaya berdamai. Namun, upaya yang dilakukan pelaku tidak di indahkan.
Diduga karena berlarut larut, Sudirman akhirnya kesal dan saat melewati jalan Poros di Kampungnya dengan mengendarai Mobil Fuso, dia melihat korban sedang mencuci motor di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Sehingga saat itu pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok antara keduanya. Lalu Pelaku mengambil senjata tajam di mobilnya dan kembali menghampiri lalu membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan Pelaku. Menurut keterangan pelaku, ini motifnya karena Istri ada hubungan dengan korban. “Anggota Polsek Pakuan Ratu , Polres Way Kanan mendatangi lokasi kasus Tindak Pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia, di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan,” katanya mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Jum’at 11 Desember 2020.
Menurut Kasat Reskrim pelaku yang menyerahkan diri, dan langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Pakuan Ratu dan Satreskrim Polres Way Kanan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau.”Dan saat ini pelaku telah diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya,
Polres Way Kanan menghimbau kepada keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan main hakim sendiri. “Serahkan semua permasalahan ini kepada Polri untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Dadang/romy)