Bandar Lampung (SL)-Seorang pengusaha kontruksi Doni Bismad (37) warga Jalan Jati, Sepang Jaya, Kedaton, di tangkap Tim Polsek Teluk betung Selatan, saat pesta narkoba bersama empat wanita, disebuah kamar hotel. Doni bersam alima rekannya, termasuk dua wanita malam Am, dan El, kini menjalani pemeriksaan di Polsek Teluk Betung Selatan. Jum’at 11 Desember 2020.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan Doni, diduga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung kasus investasi bodong tahun 2017 lalu. Kesepuluh orang yang diamankan tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
Informasi di Polsek Teluk Betung Selatan membenarkan adanya penangkapan 10 orang tersebut, diduga terkait penyalah gunaan narkoba. “Seperti ada pria dan waanita dan masih di periksa. Untuk konfirmasi silahkah langsung Kapolsek saja,” kataa petugas di Polsek Teluk Betung Selatan
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia meminta awak media ini bersabar. “Ya benar, ada kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Heri yang enggan menyebutkan identitas dan jumlah barang bukti narkotika serta kronologis penangkapan. (Red/*)