Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Riziq Tersangka

sinarlampung by sinarlampung
10 Desember 2020
in Headline, Nasional
2 min read
0
Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Riziq Tersangka
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa untuk Habib Rizieq.  Selain HRS Polda Metro Jaya, juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya usai gelar perkara.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Berita Terkait

DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

28 Februari 2021
7
Presiden dan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya Papua

Presiden dan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya Papua

28 Februari 2021
12

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara. “Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mengedepankan upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka. “Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan,” kata Yusri.

Sementara saat terjadi insiden tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek, FPI menjelaskan Habib Rizieq hendak menuju ke luar Jakarta. Namun, tak disebutkan ke mana Habib Rizieq pergi. “Jadi itu membuktikan itu fitnah (ada pengerahan massa kawal pemeriksaan Habib Rizieq), Habib Rizieq menuju luar Jakarta bukan menuju dalam Jakarta,” kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat memberikan keterangan pers, Senin 7 Desember 2020.

Walaupun begitu, Habib Rizieq sempat menghadiri prosesi pemakaman 6 pengikutnya di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung. Namun, pernyataan Habib Rizieq hanya disampaikan melalui rekaman audio yang diterima wartawa, Rabu 9 Desember 2020.

Audio Habib Rizieq itu dibenarkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. “Ya betul. Saat prosesi pemakaman enam orang syuhada, pagi tadi, Rabu, 9 Desember 2020, pagi tadi. Lokasi di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung,” kata Munarman kepada wartawan.

Habib Rizieq meminta seluruh masyarakat menahan diri. Dia menyebut pihaknya akan menempuh prosedur hukum. “Maka itu, saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang ada, karena kalau prosedur hukum ini ditempuh dengan baik, insyaAllah semua akan terbongkar,” kata Habib Rizieq dalam rekaman itu. (Red)

Previous Post

Hj Winarti Salurkan Bantuan Untuk 31 Pondok Pesantren di 12 Kecamatan

Next Post

DPPKB Lampura Sosialisasikan Banjarwangi Desa Ketahanan Keluarga Berencana

Next Post
DPPKB Lampura Sosialisasikan Banjarwangi Desa Ketahanan Keluarga Berencana

DPPKB Lampura Sosialisasikan Banjarwangi Desa Ketahanan Keluarga Berencana

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.214)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.799)
  • Kriminal (2.042)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.169)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.427)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.540)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (271)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (950)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.001)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (725)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.