Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Lampung Timur Era Bupati Nunik Dilimpahkan ke Pengadilan

sinarlampung by sinarlampung
3 Desember 2020
in Bandarlampung, Headline
1 min read
0
Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Lampung Timur Era Bupati Nunik Dilimpahkan ke Pengadilan
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Timur dan JPU Satgasus Pidsus Kejati Lampung melimpahkan berkas perkara beserta sejumlah barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang,  Rabu 2 Desember 2020.

Ketiga berkas perkara yang dilimpahkan atas nama tersangka Suherni selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dadan Darmansyah (Pokja), dan Aditya K (swasta). “Penanganan perkara randis Bupati dan Wakil Bupati Lamtim tahun anggara 2016 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Kamis 3 Desember 2020.

Berita Terkait

Presiden Lantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Terima Tongkat Komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Siap Gandeng Semua Pihak

27 Januari 2021
1
Presiden Lantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Presiden Lantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

27 Januari 2021
1

Selanjutnya kata Andrie, tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kendaraan dinas (randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun anggaran 2016 segera disidangkan.  tim JPU menunggu penetapan sidang dari Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. “Saat ini, kami masih menunggu penetapan jadwal sidang dari Ketua PN,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan randis Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur era Bupati Chusnuni Chalim tahun anggaran 2016 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yang diusut kejaksaan sejak Juni 2017 silam, dan baru Oktober 2019, Kejati menetapkan tiga tersangka.

Dalam proyek pengadaan randis bupati dan wakil bupati Lamtim itu, Pemkab setempat menganggarkan dana sebesar Rp2,3 miliar.  Dengan anggaran Rp2,3 miliar, Kejati menemukan ada kerugian negara sebesar Rp680 juta dari dua unit randis Toyota Harrier. (red/*)

Previous Post

Truk Muat Buah Terguling di Jalur Bakauhen Ada Enam Kilogram Ganja

Next Post

Polsek Keluang Tangkap PemudaPembobol Rumah Erlangga

Next Post

Polsek Keluang Tangkap PemudaPembobol Rumah Erlangga

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.053)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.513)
  • Kriminal (1.928)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (463)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.373)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (566)
  • Metro (627)
  • Nasional (2.760)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.504)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (206)
  • Pesawaran (545)
  • Pesisir Barat (339)
  • Pilihan Redaksi (214)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (676)
  • Tulang Bawang Barat (814)
  • Uncategorized (82)
  • Way Kanan (424)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.