Jumat, Februari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Ramai Rumah Sakit Tahan Jenazah RS Graha Husana Jelaskan Riwayatnya

sinarlampung by sinarlampung
1 Desember 2020
in Bandarlampung
2 min read
0
Tersangka Pengrusak APK Yusuf Kohar Kabur Berkas Segera P21
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Pihak rumah sakit Graha Husda di duga sempat menahan jenazah Agus, karena belum melunasi biaya administrasi perawatan sebesar Rp22 juta. Kemudian pihak keluarga berunding. Namun uang belum terkumpul. Sempat terjadi cekcok dengan pihak rumah sakit.

Pihak RS Graha Husada memberikan alternatif dengan pemulangan jenazah dengan prosedur pasien Covid-19. Dan menandatangani pernyataan  pasien covid-19, “Kalau pakai prosedur Covid-19, semua biaya selama rawat inap gratis. Ditanggung pemerintah,” kata Risna, adik almarhum, Selasa 1 Desember 2020.

Berita Terkait

Konsep Otomatis

Warga Bandar Lampung Laporkan Kerumunan Presiden Jokowi Ke Polda Lampung Ditolak?

26 Februari 2021
7
Pejuang Bravo Lima Lampung, Lakukan Baksos Di Jagabaya III 

Pejuang Bravo Lima Lampung, Lakukan Baksos Di Jagabaya III 

26 Februari 2021
22

Risna mengaku sempat meminta rincian biaya perawatan. Namun tidak dijelaskan secara detil. “Kakak saya memang dari hasil rapid reaktif. Tapi swab-nya belum keluar. Jadi kami menandatangani pernyataan positif Covid-19 supaya jenazah kakak saya bisa keluar dan gratis,” ungkapnya.

Akhirnya, jenazah Agus dibawa ke rumah duka dengan menerapkan standar penanganan pasien Covid-19. Begitu juga dengan proses pemakaman.

Sementara Case Manager Rumah Sakit Graha Husada (RSGH) Bandarlampung dr. Zelta menyatakan, pihaknya sudah menjalankan pelayanan terhadap pasien sesuai prosedur yang berlaku. “Pasien sejak awal masuk dari ruang IGD, lalu dipindahkan ke ruang isolasi. Secara gejala klinis, mengarah suspect Covid-19. Makanya kami masukan ke ruang isolasi,” kata Zelta.

Zelta juga menyakini jika keluarga pasien telah menandatangani formulir persetujuan mengenai perawatan pasien dipindahkan dari IGD ke ruang isolasi. “Sesuai dengan aturan pemerintah, setiap pasien suspect Covid-19 wajib ditangani dengan standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Namun pada saat Agus meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB, Senin 30 November 2020, terdapat penolakan dari pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan. “Kalau keluarga tetap memaksa untuk memakamkan sendiri, maka biaya semua dibebankan terhadap pasien. Bukan tanggungan pemerintah lagi,” terangnya.

Zelta juga menegaskan tidak ada unsur pemaksaan terhadap pihak keluarga dalam menyelesaikan biaya administrasi pasien selama dirawat. Pihak keluarga menyetujui untuk dilakukan pemulasaran dengan standar protokol kesehatan pasien Covid-19. “Setelah kami berikan penjelasan, mereka menyetujui. Semua biaya perawatan dan pemakaman ditanggung pemerintah,” katanya. (Red)

Previous Post

Dinas Perdagangan Tulang Bawang Gelar Pasar Murah di Kampung Kibang Pacing

Next Post

Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan Dan Pemerintahan Sementara

Next Post
Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan Dan Pemerintahan Sementara

Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan Dan Pemerintahan Sementara

POPULAR NEWS

  • Oknum Kanit Laka Terjaring OTT Dalam Kamar Hotel Bersama Istri Orang Lain

    Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kerja Dan Tugas LSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.213)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.793)
  • Kriminal (2.037)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.166)
  • Lampung Tengah (473)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.424)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.824)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.537)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (271)
  • Politics (21)
  • Politik (1.440)
  • Pringsewu (949)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.000)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (724)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (456)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Dugaan Malpraktek Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.