Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Perda Kebiasaan Baru Siap di Jalankan Ada Sangsi Bagi Pelanggar

sinarlampung by sinarlampung
30 November 2020
in Bandarlampung, Headline
1 min read
0
Ketua komisi II I Made Budiase Minta Tahun 2021 Lampung Sudah Punya Standar Harga Jual Singkong dan Jagung
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Apriliati wakil Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menjelaskan point’ penting dari pengesahan perda tersebut yang siap diterapkan. Apriliati menjelaskan, didalam perda itu terdapat sejumlah point mulai dari himbauan hingga sanksi bagi pelanggaran regulasi daerah itu.

“Ya, Alhamdulillah tadi kami (DPRD Provinsi Lampung) sudah mengesahkan perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, karena sudah disahkan maka regulasi itu sudah siap diterpakan,” ujarnya.

Berita Terkait

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Lampung Gelar Stabilitas Harga dan Eksistensi UKM

Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Lampung Gelar Stabilitas Harga dan Eksistensi UKM

17 Januari 2021
3
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas 

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas 

16 Januari 2021
23

Srikandi dari partai PDIP ini menjelaskan, pihaknya bersama Pemprov Lampung sangat berkomitmen untuk memberantas mata rantai penyebaran covid-19, dengan cara membentuk pasal yang mengatur sanksi tegas, mulai dari teguran, denda hingga kurungan jeruji.

“Kami bersama Pemprov Lampung sangat berkomitmen untuk bagaimana caranya covid-19 ini hilang di Lampung, maka dari itu kami membentuk pasal didalam perda itu soal sanksi, jadi kita tidak main-main soal ini,”ujarnya.

Berdasarkan pasal didalam perda itu, lanjut Apriliati. Sanksi berlaku bagi seluruh warga Lampung, mulai dari denda sebesar Rp1,5 Juta atau kurungan penjara. Penerapan perda itu tak hanya membidik masyarakat, akan tetapi perusahaan di Lampung wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai perda itu. “Jadi setiap perusahaan yang berada di Lampung wajib menerapkan prokes saat melakukan kegiatan ekonomi,” tambahnya.

Jika terdapat temuan perusahaan membandal tidak menerapakn prokes sesuai perda itu, maka Pemprov Lampung akan dengan tegas mencabut izin diperusahaan yang melanggar. “Kalau sudah kami surati namun tetap saja perusahaan itu membandal, maka kami akan merekomemdasikan agar izin perusahaan itu dicabut, jadi perda itu tidak main-main,” tutupnya. (Red)

Previous Post

Ketua komisi II I Made Budiase Minta Tahun 2021 Lampung Sudah Punya Standar Harga Jual Singkong dan Jagung

Next Post

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Minta Satgas Covid-19 Provinsi Beri Sanksi Kerumunan Sat Pol PP Oleh Walikota Herman HN

Next Post
Zona Merah Walikota Buat Kerumunan Kumpulkan 800 Anggota Satpol PP

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Minta Satgas Covid-19 Provinsi Beri Sanksi Kerumunan Sat Pol PP Oleh Walikota Herman HN

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Wakil Bupati Pringsewu dan Permohonan Maaf Sinarlampung.co

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Iza Mahendra: Putusan Bawaslu dan KPU Membatalkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah Berkekuatan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.012)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.461)
  • Kriminal (1.911)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (369)
  • Lampung Selatan (1.132)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (708)
  • Lampung Utara (2.361)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (555)
  • Metro (615)
  • Nasional (2.737)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.493)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (542)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (202)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (921)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (955)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (667)
  • Tulang Bawang Barat (811)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.