Bandar Lampung (SL)-Buay Belunguh Paksi 4 Skala Bghak memberikan gelar adat Mangku Negara kepada Wakil Walikota Bandar Lampung H Yusuf Kohar. Pemberian gelar itu acara Seangkonan Semuaghian oleh Pun Yanwar bergelar Sultan Junjungan Sakti yang Dipertuan ke-27, di di Lamban Gedung Kuning, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Minggu 29 November 2020.
Selain menerima gelar, Yusuf yang didampingi sang istri Min Yuanah, menerima pin bangsawan oleh Perdana Menteri Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak, Dang Gusti Ike Edwin atau yang bergelar Gusti Batin Raja Mangkunegara.
Dang Gusti mengatakan, penyematan gelar untuk Yusuf Kohar menandakan bahwa Wakil Walikota Bandar Lampung itu telah sah menjadi bagian dari keluarga besar Kerajaan Skala Bghak Lampung. “Hari ini Kiyay Yusuf Kohar telah disematkan gelar bangsawan besar yang diberikan langsung oleh Sultan Pangeran Junjungan Sakti yang Dipertuan ke-27 dari Kepaksian Belunguh Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak,” kata Dang Gusti Ike Edwin.
Sebagai bagian dari Keluarga Besar Kerajaan Paksi Pak Skala Bghak Lampung, Yusuf Kohar diharapkan mampu mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya warga Kota Bandar Lampung. “Gelar Kiyay Yusuf Kohar ini sama dengan saya. Saya Raja Gusti Batin Mangkunegara, itu gelar dari ayah saya,” ucapnya.
Dang Gusti Ike Edwin menjelaskan, gelar yang diberikan disesuaikan dengan tupoksi atau jabatan yang sedang diemban oleh seseorang. “Kiyay Yusuf Kohar karena sedang memerintah (menjabat wakil walikota, red) maka gelarnya memerintah. Gelar Kiyay Yusuf ini berat, mangkunegara. Mangkunegara itu sama dengan memangku bumi,” ucapnya.
Dang Gusti mengungkapkan, saat ini sudah ada pergeseran adat dan budaya. Namun disayangkan, seiring berkembangnya zaman adat istiadat pun mulai sirna. “Begitu menariknya adat ini. Dia erat kaitannya dengan sopan, santun, tata krama. Untuk itu saya bersama Pun Sultan dan tokoh adat Lampung ingin bisa mempertahankan adat budaya ini walau zaman terus berkembang,” ungkapnya. (Red)