Bandar Lampung (SL)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melarang masyarakat berkumpul atau membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Termasuk adanya kegiatan ceramah dengan melibatkan penceramah dari luar daerah Lampung.
“Di kondisi saat ini apalagi sedang pandemi janganlah berkumpul-kumpul, jangan dulu ceramah-ceramah,” kata Arinal di Hotel Horison Bandar Lampung, Jumat 27 November 2020.
Menurut Arinal jika ceramah di pondok pesantren dan ceramah masyarakat Lampung diperbolehkan, tetapi jika dari luar tidak boleh. “Kalau ceramah pondok pesantren silakan, ceramah masyarakat atau orang Lampung boleh. Tapi jangan dari luar,” ucap Arinal.
Arinal berpesan di tengah pandemi ini harus tetap menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan serta mengurangi kerumunan. “Tetap jaga jarak dan jangan berkumpul ramai-ramai,” kata Arinal. (rmol/Red)