Bandar Lampung (SL)-Usai menggelar aksi unjukrasa di Kejati Lampung, Sahperi bersama Tim Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GABAK) Provinsi Lampung akan bergerak menuju Senayan. Tujuannya melanjutkan aspirasi terkait dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat. Sahperi, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara dan mantan Pj Peratin (kepala desa) Pekon Fajar Agung, tetap fokus melawan korupsi khususnya di Kabupaten Lampung Barat.
Sahperi membongkar skandal dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat yang merugikan keuangan negara hingga Rp10.480.000.000, dan siap mempertaruhkan jabatan hingga statusnya sebagai seorang PNS demi terciptanya rasa keadilan serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. “Saya siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, soal setoran Dana Desa. Saya siap dipecat jika memberikan keterangan yang salah dan menyesatkan,” ujar Sahper, saat aksi unjuk rasa di Kejati Lampung.
Menurut Sahperi, pihaknya akan bergerak menuju Senayan di Jakarta untuk tetap menyuarakan dugaan setoran Dana Desa ini kepada pihak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga akan berorasi di depan Istana Negara.
“Misi kami hanya satu, yaitu menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan. Saya harap melalui gerakan ini, akan menggugah nurani para aparat penegak hukum agar tidak masuk angin dalam melakukan penegakan hukum terkait masalah korupsi,” katanya.
“Paling lambat pekan mendatang kami akan buka suara di senayan hingga instansi-instansi pemerintah lainnya. Semoga dengan perjuangan ini, maka akan membantu menyelamatkan 131 pekon di Lampung Barat dari tirani korupsi yang menyengsarakan rakyat,” katanya. (red)