Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka

sinarlampung by sinarlampung
26 November 2020
in Headline, Nasional
2 min read
0
OTT Menteri Kelautan KPK Amankan 17 Orang

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. SP/Joanito De Saojoao.

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima hadiah terkait perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain Edhy, ada 6 orang tersangka lain yang terlibat dalam perkara ini.

Mereka adalah Safri sebagai Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP; Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK); Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin; dan Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

Berita Terkait

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

25 Januari 2021
8
Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Bawa Angin Segar Untuk Polri

Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Bawa Angin Segar Untuk Polri

23 Januari 2021
63

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango, dalam konferensi pers, Kamis 26 November 2020.

Nawawi menjelaskan kasus ini bermula pada 14 Mei 2020 ketika Menteri KKP Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy pun menunjuk Staf Khusus Menteri Andreau Pribadi Misata (APS) selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Staf Khusus Menteri Safri selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas. Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Selanjutnya pada awal bulan Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito datang ke lantai 16 kantor KKP dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800/ekor. Hal ini merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (AM) dengan Andreau Pribadi dan Siswadi selaku Pengurus ACK.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731,57 juta. Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy Prabowo melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK.

Berdasarkan data kepemilikan terdaftar pemilik PT ACK terdiri adalah Amri dan Ahmad Bahtiar (ABT). Namun keduanya diduga hanyalah merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, Staf istri Menteri KKP Iis Rosita Dewi. Jumlahnya sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Istrinya dan Andreau Pribadi Misanta.

Sebagian uang tersebut dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan Istri di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta. Barang yang dibelanjakan antara lain Jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Di samping itu pada sekitar bulan Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$ 100.000 dari Suhajito melalui Safri dan Amiril Mukminin. Selain itu, Safri dan Andreau Pribadi pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih. (Red)

Previous Post

Tanggung Jawab Anak Bangsa Meluruskan Narasi Propaganda Papua Oleh OPM

Next Post

Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dir Lantas Polda Lampung dan Polres Tangamus Survey Jalinbar

Next Post
Pemda Tuba Gelar Pasar Murah di Kampung Penawar Baru

Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dir Lantas Polda Lampung dan Polres Tangamus Survey Jalinbar

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.044)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.503)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.369)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.754)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.502)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (673)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.