Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Oknum Pejabat BI di Laporkan Istri Siri ke Polresta Anak dan Istrinya di Laporkan ke Polda

sinarlampung by sinarlampung
25 November 2020
in Bandarlampung, Headline, Kriminal, Pilihan Redaksi
2 min read
0
Oknum Pejabat BI di Laporkan Istri Siri ke Polresta Anak dan Istrinya di Laporkan ke Polda
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Oknum pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, AD (46 Tahun) dilaporkan istri sirinya MN (30) ke Polres Kota Bandar  Lampung atas tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan dibuat pada tanggal 11 November 2020 lalu.

Dalam surat laporan dengan Nomor TBL/B -1/2453/XI/2020/LPG/RESTA BALAM, disebutkan oknum pejabat BI ini diduga telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. “Sudah dilaporkan dan saat ini masih menunggu jadwal untuk pemeriksaan sebagai korban,” kata kuasa hukum pelapor, Anthony Ferdiansyah, Rabu 25 November 2020.

Berita Terkait

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

25 Januari 2021
2
Universitas Malahayati Gelar Wisuda dan Resmikan Malahayati News

Universitas Malahayati Gelar Wisuda dan Resmikan Malahayati News

25 Januari 2021
2

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya laporan kasus KDRT yang melibatkan oknum pejaabat BI tersebut. “Laporan korban sudah diterima dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Penyidik akan segera memanggil pelapor maupun terlapor untuk diperiksa dan saat ini masih kita jadwalkan,” kata Resky.

Sementara AD belum memberikan tanggapaaan terkait laporan tersebut. wartawan masih terus melakukan konfirmasi kepada AD. Informasi wartawan menyebutkan AD (46) oknum pejabat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, dilaporkan MN (30) ke Polresta Bandar Lampung. MN yang tercatat sebagai warga Aceh ini, melaporkan AD yang telah melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan sejumlah luka lebam dibagian lengan hingga kepalanya.

AD dan MN menikah pada Kamis 20 Februari 2020 lalu. Saat itu AD yang bertugas disana (Aceh) menikahi kliennya secara sirih. “Singkat cerita, pada bulan Maret 2020, AD dipindah tugaskan ke Lampung. Dalam perjalanannya, AD membawa kliennya untuk tinggal di Lampung dan disewakan sebuah rumah yang berdekatan dengan istri sahnya di Perumahan Puri Kencana,” kata Anthony.

Kemudian, pada tanggal 26 September 2020, hubungan keduanya diketahui oleh istri pertama AD serta anak-anaknya. “Pada saat itu, terjadi cekcok mulut dari kedua belah pihak, akhirnya kliennya dianiaya secara bersama sama oleh istri dan anak-anak AD, beruntung pada saat kejadian tetangga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut dapat melerai,” ujarnya.

Selepas peristiwa tersebut, kliennya yang mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya serta trauma psikologis diminta untuk pulang ke Aceh oleh terlapor. “Si oknum pejabat ini meminta MN untuk pulang ke Aceh dan dijanjikan akan dipenuhi segala kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Anthony, pada 10 November 2020 akhirnya kliennya kembali ke Lampung dengan tujuan menemui AD di kantornya untuk menagih janjinya sebagai seorang suami. “AD yang telah mengetahui kedatangan MN kemudian menghadangnya agar tidak masuk ke kantor dan terjadi lah cekcok mulut,” jelasnya.

Untuk menghindari keributan di wilayah kantornya, AD kemudian membawa kembali kliennya ke rumah kontrakan tempat terjadinya penganiyaan yang dilakukan oleh istri pertama AD serta anak-anaknya. “Dirumah itu, AD yang hilang kesabaran akhirnya melakukan penganiayaan terhadap kliennya hingga mengalami luka lebam kembali disekujur tubuhnya,” kata Anthony.

Dilanjutkan Anthony, kliennya yang bingung lantaran sendiri di Lampung akhirnya datang ke kantornya untuk meminta pendampingan hukum. “Tanggal 11 November 2020, saya bersama korban melaporkan tindakan oknum pejabat BI Lampung itu ke Polresta Bandar Lampung, bersama bukti kekerasan dan surat sah pernikahannya. Selain itu, keluarga AD juga telah kami laporkan ke Polda Lampung atas kasus pengeroyokan yang dilakukan pada bulan September 2020 lalu,” katanya. (Red)

Previous Post

Bupati Mesuji Tutup Karya Bakti Kodim 0426

Next Post

Dendi Groundbreaking Pembangunan Musala yang Dibantu Bulan Sabit Merah UEA

Next Post
Sat Narkoba Polres Muba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Babat Toman

Dendi Groundbreaking Pembangunan Musala yang Dibantu Bulan Sabit Merah UEA

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.044)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.503)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.369)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.754)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.502)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (673)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.