Minggu, Maret 7, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Lampung Utara

Lagi, Cobra Lampura Ringkus Tiga Pelaku Penyalahguna Narkoba 

sinarlampung by sinarlampung
22 November 2020
in Lampung Utara
1 min read
0
Lagi, Cobra Lampura Ringkus Tiga Pelaku Penyalahguna Narkoba 
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Utara (SL)-Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu kembali di ringkus oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

Ketiga pelaku yakni, ES (35) warga Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik, MTEP (17) dan IAF (17) kedua warga Ahmad Akuan Sribasuki Kotabumi Lampung Utara.

Berita Terkait

Penggemar Burung Merpati Balap Tak Lekang Dimakan Zaman

Penggemar Burung Merpati Balap Tak Lekang Dimakan Zaman

7 Maret 2021
8
Tolak Komposisi Tanfidzi, Muscab PKB Lampura Berakhir Deadlock

Gus AMI Buka Muscab Serentak se-Provinsi Lampung Secara Virtual

6 Maret 2021
12

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh tim opsnal pada hari Jumat 20 November 2020 sekira pukul 16.30 Wib di kediaman tersangka ES yang terletak di Jalan Hamami Farial Kotabumi Udik.

“Ketiga pelaku kita amankan pada saat di dalam rumah tersangka ES diduga hendak melakukan transaksi Narkoba,” kata Iptu Aris. Sabtu (21/11/2020).

Lanjut Aris, kronologis penangkapan berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat melalui tlp Call Center Satres Narkoba adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tersangka, sekitar jam 16.30 Wib tim opsnal menuju ke tkp rumah di Jalan Hamami Farial dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Selain mengamankan pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti beripu 3(tiga) buah pirek kaca, 14 (empat belas) buah plastik klip yang berisikan kristal putih yang di duga sisa pakai sabu,1(satu) buah bong alat hisap sabu, 3(tiga) buah korek api gas, 1(satu) buah jarum dan 1(satu) buah dompet kecil logo tokomas garuda.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” papar Aris. (*/ardi/edwardo)

Previous Post

Alzier Dianis Thabrani Silahkan PWI Laporkan Dirinya

Next Post

Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

Next Post
Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

Tamanuri Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Candimas

POPULAR NEWS

  • Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Eva Dwiana Segera Cabut Pembantasan Jam Operasional Tempat Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kades Diduga Cabuli Staf Desa Kasusnya di Laporkan Ke Polres Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Militer Pecat Oknum TNI Yang Selingkuhi Istri Atasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (319)
  • Bandarlampung (5.235)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.847)
  • Kriminal (2.075)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.187)
  • Lampung Tengah (478)
  • Lampung Timur (728)
  • Lampung Utara (2.436)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (605)
  • Metro (667)
  • Nasional (2.833)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.550)
  • Olahraga (216)
  • Opini (319)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (563)
  • Pesisir Barat (349)
  • Pilihan Redaksi (280)
  • Politics (21)
  • Politik (1.443)
  • Pringsewu (958)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.015)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (735)
  • Tulang Bawang Barat (821)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (469)

Terpopuler Bulan Ini

  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.