Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Pembacaan Gugatan Mantan Kuasa Hukum Dugaan Korban Pelecehan Seksual Terhadap Wartawan Kembali Ditunda

sinarlampung metro by sinarlampung metro
17 November 2020
in Headline, Metro
2 min read
0
Pembacaan Gugatan Mantan Kuasa Hukum Dugaan Korban Pelecehan Seksual Terhadap Wartawan Kembali Ditunda

Pembacaan Gugatan Mantan Kuasa Hukum Dugaan Korban Pelecehan Seksual Terhadap Wartawan Kembali Ditunda.

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Kota Metro (SL)-Agenda Pembacaan Gugatan seorang pengacara mantan kuasa hukum (IT) korban pelecehan seksual anak dibawah umur terhadap tergugat Eko Ka-Biro media siber Beritakharisma.com terkait pemberitaan, kembali ditunda. Pasalnya, AH selaku penggugat, mengajukan perubahan gugatan Ke Majelis Hakim sehingga Eko melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk mengkaji ulang perkara ini.

Dijelaskan kuasa hukum Eko Wahyu, Joni Widodo, bahwa agenda perkara gugatan hari ini telah memasuki tahap pembacaan gugatan. Namun pihaknya meminta penundaan  selama satu minggu dikarenakan adanya perubahan gugatan oleh pihak penggugat.

Berita Terkait

Darah O Lebih Kuat Lindungi Diri dari Covid-19?

Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 6 Orang Satu Pejabat DLH Tulang Bawang Pelayanan Tutup Sementara

28 Februari 2021
0
Menteri Koperasi dan UKM Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Menteri Koperasi dan UKM Kunjungi Kabupaten Pringsewu

28 Februari 2021
3

“Seharusnya agendanya hari ini pembacaan gugatan, namun pihak penggugat hari ini, memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perubahan gugatan,” kata Jubir Tim Law Firm Nusantara Raya itu kepada media, Senin (16/11/2020).

Joni menambahkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 23 November mendatang melalui persidangan online atau E-litigasi. “kita jawab sesuai perubahan gugatan yang diajukan oleh penggugat melalui sidang online,” kata dia.

Diwaktu yang sama, Kasubag Humas Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Metro, Rakhmad Fajeri menjelaskan, bahwa benar adanya perubahan gugatan oleh penggugat, akan tetapi dirinya juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut harus diketahui oleh Majelis Hakim maupun pihak Tergugat.

“Di acara pertama ini yaitu pembacaan gugatan, ternyata tadi penggugat ada perubahan dalam gugatannya, maka untuk itu ditunda dan memberikan kesempatan pada tergugat untuk menjawab dari gugatan penggugat, dan perubahan itu hanya bisa dapat dilakukan pada saat kita persidangan dimulai, jadi dia tidak boleh merubah gugatannya secara sepihak, itu juga harus diketahui oleh Majelis Hakim maupun pihak dari lawan, bahwa ada perubahan materi pada gugatannya,” jelasnya.

Dia menegaskan, pengadilan  hanya bersifat pasif yang artinya pengadilan akan menyelesaikan perkara yang diajukan, sebab menurutnya yang bersifat aktif ialah pihak penggugat dan tergugat, sehingga pengadilan tidak dapat tidak dapat menolak gugatan sebagaimana telah di atur oleh UU kehakiman. (Roby/Tama)

Previous Post

Lapor Pak Gubernur, Nelayan Sungai Way Sekampung Kehilangan Mata Pencarian Dan Sungainya Kini Kembali Tercemar Hitam Pekan Dan Bau?

Next Post

Polres Tulang Bawang Rakor Ansipasi Bencana Musiman

Next Post
Polres Tulang Bawang Rakor Ansipasi Bencana Musiman

Polres Tulang Bawang Rakor Ansipasi Bencana Musiman

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.217)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.807)
  • Kriminal (2.046)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.427)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.542)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.002)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (726)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.