Pringsewu (SL)-Pengerjaan proyek Rehabilitasi irigasi Way Gatel di sekitar Rest Area Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dari APBD tahun 2020 senilai Rp1,282,321,970, dikerjakan oleh CV. Arfatia, alamat Jalan Kangkung, Rejo Agung Metro Timur, Kota Metro, diduga dikerjakan asal jadi.
Para petani masyarakat Pekon Wates mengaku khawatir irigasi itu tidak bertahan lama, dan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik bagi persawahan warga, “Jika kualitas pembangunan rehabilitasi irigasi tersebut seperti itu, pasti tidak akan kuat dan tidak akan tahan lama karena. Semenstinya aliran air tersebut dibendung terlebuh dahulu, bukan langsung begitu, asalan mas kerja,” kata seorang petani tak jauh dari lokasi irigasi.
Menurutnya, mungkin karena jauh dari pantauan masyarakat jadi kerjanya asal. “Mungkin karena jauh dari pantauan publik. Masa pekerjaan proyek saat aliran air besar, dan langsung dipasang batu terendam air dan setelah tumpukan batu dipasang baru dikasih adukan dengan demikian dibagian bawah tidak terkena adukan namun dibiarkan saja,” katanya Kamis 12 November 2020.
Sementara para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut mengatakan bahwa mereka memulai pekerjaan sesuai perintah saja. “Kalau kami ini hanya kerja begitu juga yang lainnya silahkan bapak hubungi pemborongnya aja. Soal pemasangan batu kami ini hanya kerja dan perintahnya seperti ini ya kami lakukan,” katanya.
Sementara proyek rehabilitasi tersebut tidak dipasang papan nama sehingga masyarakat disekitarnya tidak mengetahui berapa nilai proyek, perusahaan apa yang mengerjakannya. “Tidak tau kami soal papan pengumuman proyek dan lain, kami hanya tukang mas,” katanya diamini pekerja lainnya.
.
Kepala bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR kabupaten Pringsewu Judy Muljana saat dikonfirmasi dikantornya sedang tidak ditempat. Menurut salah seoarng staf menyebutkan bahwa Kabid Pengairan sedang dinas luar dan hari Senin baru sampai. “Pak Kabid lagi dinas luar, insya Allah kalau hari Senin depan sudah ada di kantor,” katanya. (Red)