Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Bandarlampung

Alay Mengaku Sudah Serahkan Lahan dan 39 Gudang Senilai Rp194 Miliar Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung

sinarlampung by sinarlampung
15 November 2020
in Bandarlampung, Headline
1 min read
0
Dugaan Pelanggaran Pilkada Melibatkan Calon Petahana Lampung Timur Dilimpahkan ke Polres
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay melalui penasihat hukumnya, Sujarwo menyatakan telah menyerahkan aset berupa lahan dan 39 gudang yang ada di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Semua merupakan  keinginan Alay untuk membayar sisa kerugian negara. Oleh karena itu, melalui saya dan telah saya serahkan kepada kejaksaan berupa aset tersebut,” kata Sujarwo kepada sinarlampung.co, di Bandar Lampung, Minggu 12 November 2020

Berita Terkait

Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

26 Januari 2021
7
Ciptakan Sistem dan Budaya Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

Ciptakan Sistem dan Budaya Pemerintahan yang Bersih, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

26 Januari 2021
6

Dia menjelaskan, 39 gudang yang telah diserahkan ke kejaksaan tersebut berada di atas lahan seluas 5,8 hektare. Berdasarkan tim appraisal, pihak perbankan semua aset berupa lahan dan gudang tersebut telah dinilai sebesar Rp194 miliar yang diperuntukkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp98 miliar.

“Ini layak dan patut di apresiasi. Tinggal pihak kejaksaan selaku jaksa eksekutor akan menelaah keinginan Alay apakah bisa Alay mengembalikan kerugian negara dalam bentuk aset,” kata dia.

Menurut Sujarwo dalam situasi pandemi COVID-19 ini, sangat sulit untuk mencari pembeli dengan nilai sebesar aset tersebut. Ditambah dengan adanya simpang siur gugat menggugat sehingga akan lebih susah untuk mencari pembeli.

“Memang saya akui bahwa pengembalian harus dalam bentuk tunai, tapi jaman sekarang sangat sulit. Yang jelas ini adalah niat baik Alay kepada negara untuk mengembalikan sisa kerugian negara,” katanya. (Red)

Previous Post

PC IMM Pringsewu Gelar Darul Arqam Madya

Next Post

Calon Bupati Juprius Tersandung Kasus Fee Proyek Rp1,8 Miliar?

Next Post
Calon Bupati Juprius Tersandung Kasus Fee Proyek Rp1,8 Miliar?

Calon Bupati Juprius Tersandung Kasus Fee Proyek Rp1,8 Miliar?

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.046)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.503)
  • Kriminal (1.927)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.372)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (565)
  • Metro (625)
  • Nasional (2.754)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.504)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (676)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (423)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.