Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Pringsewu

Kemenag Pringsewu Pimpin Rapat Evaluasi Anggaran dan Disiplin Pegawai

sinarlampung by sinarlampung
9 November 2020
in Pringsewu
1 min read
0
Pelapor Penipuan Fee Proyek Rp4 Miliar Tidak Pernah Laporkan Wakil Bupati Pringsewu
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pringsewu (SL)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Marwansyah memimpin rapat evaluasi serapan anggaran dan disiplin pegawai dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kasi, Kepegawaian, PPK dan Bendahara, bertempat di Aula Kantor Kemenag Setempat, Senin 9 November 2020.

H. Marwansyah mengharapkan agar seluruh pegawai memperhatikan masalah disiplin kehadiran, baik kehadiran pada saat jam kerja maupun pada saat kedinasan lain di luar jam kerja dimasa pandemi Covid-19 ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan laporan capaian kinerja harian (LCKH) dan SKP wajib dibuat.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

20 Januari 2021
121
IGTKI Pringsewu Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

IGTKI Pringsewu Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

13 Januari 2021
10

Terkait dengan daya serap anggaran, disiplin pegawai, maupun tanggapan mengenai isu-isu keagamaan yang beredar di masyarakat, diharapkan agar seluruh pegawai memperhatikan betul masalah disiplin kehadiran, baik kehadiran pada saat jam kerja maupun pada saat acara-acara kedinasan lain di luar jam kerja.

Pada kesempatan ini juga ditekankan agar setiap stakeholder mampu memberikan keterangan yang tepat mengenai isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat saat ini juga mengenai sikap Kementerian Agama terhadap isu tersebut, agar tidak memberikan penjelasan yang bias kepada masyarakat

Soal disipilin pegawai, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Agama nomor 28 Tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama, PNS wajib mengisi daftar hadir pada setiap hari kerja dengan menggunakan sistem daftar hadir elektronik. (wagiman)

Previous Post

Pelapor Penipuan Fee Proyek Rp4 Miliar Tidak Pernah Laporkan Wakil Bupati Pringsewu

Next Post

Rangkaian HUT Mesuji dan Hari Kesehatan Nasional Puskesmas Adi Luhur Bakti Sosial

Next Post
Pelapor Penipuan Fee Proyek Rp4 Miliar Tidak Pernah Laporkan Wakil Bupati Pringsewu

Rangkaian HUT Mesuji dan Hari Kesehatan Nasional Puskesmas Adi Luhur Bakti Sosial

POPULAR NEWS

  • Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

    Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.041)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.502)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.135)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.368)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.753)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.501)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (204)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (960)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (670)
  • Tulang Bawang Barat (812)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.