Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Aksi Damai “Deadlock” GMBI Distrik Metro Kawal Persoalan Serobot Lahan Milik Warga Hingga Jalur Hukum

sinarlampung metro by sinarlampung metro
9 November 2020
in Headline, Metro
2 min read
0
Aksi Damai “Deadlock” GMBI Distrik Metro Kawal Persoalan Serobot Lahan Milik Warga Hingga Jalur Hukum

Aksi Damai LSM GMBI.

0
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Kota Metro (SL)-Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Metro menggelar aksi damai menuntut Pemkot Metro tidak semene-mene atas pelebaran jalan menuju taman wisata Sumbersari Park yang merugikan warga. Aksi dipimpin Ketua GMBI Wilter Lampung Ali Muktamar, diikuti kurang lebih 500 massa. Orasi dimulai dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kemudian dilanjutkan di depan kantor Wali Kota Metro, Senin 09 November 2020.

Ali Muktamas dalam orasinya, menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi masyarakat kepada Pemkot Metro mengenai pelebaran jalan yang berdampak merugikan warga. Dalam hal ini, mereka berkomitmen membela kepentingan masyarakat. Terlebih dalam perkara ini, warga merasa dirugikan dan dicurangi oleh pemerintah.

Berita Terkait

Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

Ratusan Kepala Keluarga Penggarap Lahan Eks Lahan Perkebunan PT Langkapura Resah Oknum Pejabat BPN Intimidasi Warga Dengan Senpi?

1 Maret 2021
35
Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

1 Maret 2021
12

“Kami berkomitmen untuk membela kepentingan masyarakat dan akan berperan aktif dalam penyelenggaraan negara yang bersih,” ujarnya lantang.

Pantauan media di lapangan, aksi berjalan lancar tanpa tindakan rusuh, walaupun sempat terjadi aksi dorong pintu gerbang kantor Pemda Kota Metro. Selang beberapa saat, pihak Pemkot yang diwakili Wakil Wali Kota Metro, Djohan, menemui massa untuk melakukan pertemuan dan mediasi di ruang Aula Pemda setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Ali Muktamar selaku teritorial LSM GMBI Lampung beserta jajaran memaparkan data dokumen persoalan perluasan jalan menuju Sumbersari Park selebar 979 m2 yang telah merugikan sebanyak 26 bidang tanah milik warga.

Isi dokumen menyebutkan, bahwa Pemkot Metro melalui pihak kelurahan setempat telah melakukan pemalsuan dokumen tanda tangan palsu dengan poin surat “tidak menuntut ganti rugi” atas tanah milik 26 warga yang terkena pelebaran jalan Cendrawasih tersebut.

Dilanjutkan Ali, tanda tangan tidak adanya ganti rugi dimaksudkan agar warga terdampak dapat mengikhlaskan tanahnya yang terpakai untuk perluasan jalan. Jelas saja warga merasa dirugikan karena lahan masing-masing milik warga terpakai lebih dari 1 meter bahkan 2,5 meter hingga 3,5 meter untuk perluasan jalan tersebut.

Dari awal hingga akhir penjabaran Ketua GMBI Wilter Lampung mengenai persoalan penyerobotan tanah milik warga tersebut, baik Camat maupun Lurah bungkam tanpa suara dalam pertemuan itu. Namun pertemuan agak tenang setelah Wakil Wali Kota Djohan memberikan steatment dihadapan massa.

Dikatakan bahwa, persoalan muncul karena adanya keterlambatan komunikasi antara warga dan pemerintah. Dalam penyelesaiannya, dirinya mengajak agar adanya pembenahan. Dirinya berharap, sebelum masa jabatannya selesai, semua permasalahan pertanahan dan perubahan sertifikat tanah segera terselesaikan.

“Terkait perluasan jalan di Sumbersari Bantul ada beberapa proses yang belum dilakukan, diantaranya hak-hak kepemilikan masyarakat. Hal ini termasuk proses pelepasan lahan masyarakat yang terkena perluasan jalan, untuk segera mengumpulkan sertifikat, agar dapat dilakukan tindakan,” katanya.

Akhir dari aksi damai dan pertemuan antara massa dan pihak Pemkot Metro tersebut, LSM GMBI memvonis “Deadlock” dengan membacakan surah Yasin sebelum melaporkan pidana dugaan pemalsuan dokumen ke Kejaksaan dan Kepolisian. (Roby/Tama)

Previous Post

Ketua PWI Supriyadi Alfian Kecam Arogansi Walikota Herman HN

Next Post

Gubernur Resmikan Rumah Sakit Budi Medika Milik Perusahaan BW Group

Next Post
LSM Pijar Keadilan Datangi KPU Lampung Timur

Gubernur Resmikan Rumah Sakit Budi Medika Milik Perusahaan BW Group

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.220)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.812)
  • Kriminal (2.048)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.427)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.542)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (727)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.