Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Curi Motor Warga Balambangan Umpu Diparkiran Rumah Warga OKU Ditangkap Saar Rajia Perbatasan Dan Ditembak Petugas

sinarlampung by sinarlampung
3 November 2020
in Headline, Way Kanan
2 min read
0
Curi Motor Warga Balambangan Umpu Diparkiran Rumah Warga OKU Ditangkap Saar Rajia Perbatasan Dan Ditembak Petugas
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Way Kanan (SL)-Kepolisian Sektor Blambangan Umpu, Polres Way Kanan mengamankan pencuri motor di Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Selasa 3 November 2020. Pelaku AD (25) warga Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menerangkan kejadiansatu pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan sepeda motor berawal pada hari senin tanggal 02 November 2020 sekiranya pada pukul 17.30 WIB.

Berita Terkait

Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

Ratusan Kepala Keluarga Penggarap Lahan Eks Lahan Perkebunan PT Langkapura Resah Oknum Pejabat BPN Intimidasi Warga Dengan Senpi?

1 Maret 2021
32
Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

1 Maret 2021
12

Taproni memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BE 4718 WQ , didepan rumah yang  di Kelurahan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu. Beberapa waktu kemudian sekitar pukul 18.30 wib istri Taproni yang berada didalam kamar rumah mendengar ada suara seperti barang jatuh dari arah motor yang diparkirkan.

Spontan istri korban menuju kearah sumber suara dan dugaannya benar melalui jendela kamar terlihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sedang menghidupkan sepeda motor dan langsung membawa kabur motor kearah Islamic Center Way Kanan.

Mengetahui kejadian tersebut istri korban langsung berteriak maling!, mendengar teriakkan dari istrinya, Taproni langsung membuka pintu depan rumah berusaha melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor yang dapat dari pinjaman sama teman yang saat itu sedang melintas.

Tepat didepan islamic center korban dapat melakukan pengejaran sekitar 10 meter dari belakang pelaku. Namun pelaku yang mengendarai sepeda motor mengancam korban diduga senpi, yang akan mengeluarkan sesuatu barang yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

Karena merasa takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan lalu korban tidak melakukan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek blambangan umpu.

Kompol Edy Saputra menybutkan kronologi penangkapan pada hari Senin 02 November 2020 pukul 18:30 WIB, Unitreskrim Polsek Umpu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang terjadi curat sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Kapolsek Blambangan Umpu memerintahkan anggota tekab 308 Polsek Blambangan Umpu untuk mengejar pelaku kearah tembusan Islamic Center KM 5 Blambangan Umpu, setelah sudah masuk di tembusan Islamic Center.

Saat melakukan pemeriksaan beberapa pengendara sepeda motor yang melintas ditemukan salah satunya motor yang dicurigai bahwa sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang hilang. Hasilnya setelah dilakukan pengeledahan dan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, dan ternyata sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor korban yang dicuri.

Pelaku yang kepergok lansung melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kearah kaki pelaku, kemudian pelaku langsung di bawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam untuk di berikan tindakan medis.

Setelah itu tersangka berikut barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BE 4718 WQ warna putih dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk di periksa lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Imbuh Kapolsek Blambangan Umpu. (*/Dadang)

Tags: #Blambangan Umpu#Ditembak Polisi#Pria Asal Oku Curi MotorPolres Way Kanan
Previous Post

Bupati Tanggamus Tunggu Proses Hukum Untuk Sanksi Pj Kepala Pekon Pariaman Kadir Yang Ditangkap Narkoba

Next Post

PHE OSES Eksplorasi Migas dengan Kegiatan Survei Seismik

Next Post
PHE OSES Eksplorasi Migas dengan Kegiatan Survei Seismik

PHE OSES Eksplorasi Migas dengan Kegiatan Survei Seismik

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.220)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.812)
  • Kriminal (2.048)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.427)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.542)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (727)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.