Senin, Maret 1, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Uncategorized

Alfin Adrian Mengaku Sehat Berkas Perkara P21 Dan Kembali Ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung

sinarlampung by sinarlampung
26 Oktober 2020
in Uncategorized
2 min read
0
Alfin Adrian Mengaku Sehat Berkas Perkara P21 Dan Kembali Ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar  Lampung (SL)-Tersangka dan barang bukti, Alfin Andrian (24), warga Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pelaku penusuk Syech Ali Jaber tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Senin 26 Oktober 2020 sekitar pukul 11.20 WIB.  Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hi. Ardiansyah Alfin masuk ke ruangan pemeriksaan berkas.

Penyerahan tersangkan dan barang butik, oleh Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung itu pelimpahan tahap duanya (P 21) dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Alfin mengenakan kaus dan celana berwarna merah dan juga mengenakan masker dengan tangan diborgol. “Kabar saya baik, alhadulillah sehat,” kata Alfin kepada wartawan singkat.

Berita Terkait

IMM UIN Raden Intan Lampung Desak Cabut Rektorat UBL Laporan Terhadap Mahasiswa 

IMM UIN Raden Intan Lampung Desak Cabut Rektorat UBL Laporan Terhadap Mahasiswa 

24 Februari 2021
60
Bupati Mesuji Buka Sosialisasi Inovasi Daerah dan Indek Kepemimpinan

Bupati Mesuji Buka Sosialisasi Inovasi Daerah dan Indek Kepemimpinan

8 Februari 2021
22

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny mengatakan, kondisi Alfin saat dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandara Lampung dalam kondisi baik baik-saja dan sehat. “Ya hari ini kami terima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Polresta Bandar Lampung dan kami nyatakan lengkap,” kata Abdullah kepada wartawan.

Dari pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut, kata Abdullah nantinya JPU akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. “Kita akan segera limpahkan berkas perkaranya ke PN, paling cepat awal bulan depan kami limpahkan untuk segera disidangkan,” katanya.

Menurutnya terkait penahanan tersangka Alfin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tersangka kembali dititipkan ke tahanan Mapolresta Bandar Lampung. “Setelah pelimpahan ini, penahanan tersangka Alfin kami titipkan lagi ke Polresta Bandarlampung,” katanya.

Hal itu, kata Kajari, berdasarkan peraturan Kementerian Hukum dan HAM, untuk sementara sampai dengan Covid-19 ini berlalu tahanan penuntut umum setelah P21 masih di penyidik atau belum bisa dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Jadi untuk saat ini, tersangka Alfin kami titipkan lagi ke tahanan ke Mapolresta Bandarlampung. Setelah berjalan proses sidangnya, barulah tersangka Alfin akan dititipkan ke Rutan atau Lapas,” ujarnya.

Terkait pasal dan berapa jaksa yang ditunjuk akan menyidangkan tersangka Alfin dalam kasus penusukan pendakwah kondang Syekh Ali Jaber tersebut, Abdullah Noer Deny menegaskan, jaksa yang ditunjuk tetap tujuh orang jaksa. “Dalam perkara tersebut tidak ada perubahan pasal tuntutan terhadap tersangka Alfin yang dituntut pasal berlapis yakni Pasal 338, 340, 351 ayat 1 dan 2 serta UU darurat kepemilikan senjata tajam,” katanya.

Mengenai saksi, lanjut Abdullah Noer Deny, pihaknya akan menghadirkan dan memeriksa sekitar 15 orang saksi termasuk saksi korban Syekh Ali Jaber. Namun dihadirkannya atau tidak saksi korban dalam persidangan nanti, masih melihat perkembangan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Kalau mengacu pada ketentuan KUHP, saksi korban memang harus dihadirkan. Tapi karena situasinya Covid-19, ada kemungkinan bisa hadir atau tidak dan bisa dilakukan melalui video conference,”ucapnya.

Dia menambahkan, mengenai kemanan dalam proses persidangan nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kemanan sidang kami koordinasi dengan pihak kepolisian. Namun sidang itu apakah digelar secara langsung atau melalui daring (online). Saat ini kami masih koordinasi dengan pengadilan mengenai hal tersebut,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Eva Dwiana Siap Jadi Orang Tua Asuh Untuk Murid Yayasan Yang Mau Masuk Pesantren

Next Post

Pjs Bupati Lamsel  Sulpakar Sampaikan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna 

Next Post
Pjs Bupati Lamsel  Sulpakar Sampaikan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna 

Pjs Bupati Lamsel  Sulpakar Sampaikan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna 

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.220)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.812)
  • Kriminal (2.049)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (596)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.542)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (273)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.003)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (727)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.