Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Gakumdu Lampung Tengah Jangan Takut Putuskan Tindak Pidana Pemilu Walikota Metro

sinarlampung by sinarlampung
22 Oktober 2020
in Headline, Lampung Tengah
2 min read
0
Kapolri Lantik Lulusan Sespimti Reg-29 Kombes Pol Hengki Haryadi Terbaik Umum
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung Tengah (SL)-Bawaslu Lampung Tengah terus lanjutkan proses dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Walikota Kota Metro Ahmad Pairin, yang aktif kampanyekan anaknya Dito Calon Wakil Bupati Lampung Tengah Pasangan Musa Ahmad. Bawaslu telah selesai memeriksa Pairin, dan para Kepala Kampung. Hari ini, Bawaslu memanggil Ketua DPC LSM Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah Abdul Razak, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca: Walikota Metro Akui Hadir dan Bertemu Kepala Kampung Tapi Urusan Cari Sapi Soal Fose Simbul Dua Jari Pairin Belaga Pandir

Berita Terkait

Gubernur Arinal Dampingi Kunjungan kerja 2 Menteri di Kabupaten Tanggamus

Gubernur Arinal Dampingi Kunjungan kerja 2 Menteri di Kabupaten Tanggamus

28 Februari 2021
6
DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

DPRD Puncak Jaya Dukung Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

28 Februari 2021
7

Baca: Kampanyekan Anaknya Dito di Lampung Tengah Walikota Metro Ahmad Pairin di Periksa Bawaslu

“Ya untuk Walikota Kota Metro dan beberapa Kepala Kampung sudah klarifikasi, hari ini pihak pelapor,” kata Staf di Bawaslu Lampung Tengah.

Usai klarifikasi undangan Bawaslu, Ketua LSM Basmi dan Koordinator AMPD, Abdul Razak mengatakan, sesuai surat undangan dari Bawaslu tertanggal Rabu 21 Oktober 2020, Nomor : 114/K.LA-03/PM.06.02/X/ 2020. Prihal memberikan keterangan dan klarifikasi terkait adanya informasi dan temuan, dugaan keterlibatan Wali Kota Metro, A. Pairin di rumah salah satu Kepala Kampung, Kecamatan Rumbia, mengkampanyekan Paslon Nomor urut 2 Musa – Dito.

“Ya, sesuai dengan informasi yang pernah kita berikan kepada pihak Bawaslu beberapa waktu lalu. Apa yang di tanyakan oleh pihak Gakkumdu, saya jawab sesuai dengan fakta dan informasi yang kita dapat dilapangan,” kata Abdul Razak.

Menurut Abdul Razak dalam hal ini pihak Gakkumdu memberikan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan pihak LSM Basmi dan AMPD. Dalam klarifikasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam, pihak Gakkumdu mengajukan beberapa pertanyaan terkait data dan informasi yang LSM Basmi dapat terkait dugaan keterlibatan Wali Kota Metro Ahmad Pairin dan beberapa Kakam.

“Tentunya kita sebagai lembaga kontrol sosial, sebelum memberikan informasi itu, kita sudah memiliki data dan fakta yang cukup valid. Artinya dapat di pertanggungjawabkan. Dan Saat ini pihak Gakkumdu sedang melengkapi data materil, formil. mudah-mudah saja pihak Gakkumdu dapat memproses dan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku,” katanya.

Diketahui sebelumnya keterlibatan langsung Wali Kota Metro Ahmad Pairin, yang juga mantan Bupati Lampung Tengah melakukan sosialisasi dan kampanye pemenangan putranya Ardito Wijaya sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Tengah berpasangan dengan Musa Ahmad dari Partai Golkar,

Pairin terlibat aktif kampanye dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, diantaranya Kecamatan Rumbia, Trimurjo, Bumi Ratu Nuban, dan sekitarnya. Kasus itu dilaporkan AMPD Lampung bersama LSM Basmi Lampung Tengah. Wali Kota Metro Ahmad Pairin dan para Kakam yang terlibat dengan dugaan pelanggaran PKPU No.13 tahun 2020 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 63, Pasal 70, 71.

Wali Kota Metro Ahmad Pairin juga bergerak senyap kampanye ke beberapa Kampung yang ada di Kecamatan Trimurjo, beberapa titik Kampung di Kecamatan Bumiratu Nuban, termasuk beberapa Kampung di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya. Bahkan di Trimurjo ada rekaman vidio yang menunjukkan Walikota Pairin melakukan yel yel kemenangan Musa-Dito.

Di Kecamatan Rumbia, selain di RB 4-5 juga berlangsung sosialisasi kampanye Musa-Dito di kediaman Kakam Reatu Buana, I Ketut Sugede. Temuan ini dilaporkan langsung LSM BASMI dan AMPD Lampung ke Bawaslu No: 09/TM/TB/Kab/08.05/X/2020. (**/red)

Previous Post

Forum Penduli Pendidikan Istilahkan Kepemimpinan Walikota Herman HN Power Tends to Corrupt

Next Post

Kapolri Lantik Lulusan Sespimti Reg-29 Kombes Pol Hengki Haryadi Terbaik Umum

Next Post
Kapolri Lantik Lulusan Sespimti Reg-29 Kombes Pol Hengki Haryadi Terbaik Umum

Kapolri Lantik Lulusan Sespimti Reg-29 Kombes Pol Hengki Haryadi Terbaik Umum

POPULAR NEWS

  • Sopir Tewas di Tebas di Mesuji Salah Sasaran, Azis Buntung Mengaku Dendam?

    Dikira Maling Mengendap Masuk Rumah Selingkuhan Lewat Jendela Kepala Sekolah Tewas di Gebuki Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TR Khusus, Kapolri Janjikan Reward Anggota Yang Ungkap Narkoba di Tubuh Polri Pelaku di Pecat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.214)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.800)
  • Kriminal (2.042)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.169)
  • Lampung Tengah (475)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.427)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (595)
  • Metro (664)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.540)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (214)
  • Pesawaran (556)
  • Pesisir Barat (346)
  • Pilihan Redaksi (271)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (950)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.002)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (725)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.