Bandar Lampung (SL)-Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mempersilakan Bawaslu untuk mendalami kasus dugaan ketidaknetralan Kepala Bappeda dan Lurah Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling selaku ASN pada pilkada.
Menurut Herman HN, ASN harus netral. Namun soal memilih, tetap harus memilih. Herman HN juga mengungkap alibi soal ketidaknetralan dua anak buahnya itu. “Silahkan laporkan saja gak papa, sudah saya panggil semua. Bappeda itu anaknya yang mainin handhponenya. Dia lagi keluar, handphonenya di tinggal, anaknya mainin handphonenya,” kata Herman HN berdalih, Selasa 20 Oktober 2020.
Sementara, untuk Lurah Kemiling Permai, kata Walikot dia diajak foto saat sedang keliling-keliling, setelah selesai foto langsung pergi. “Lurah itu dia lewat. Kan emang saya suruh untuk keliling-keliling karena Covid-19, ada yang narik dia untuk foto ya dia foto. Udah itu dia langsung pergi,” katanya.
Menurut Walikota, kasus ini juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung tadi pagi atas perintahnya. “Kita lihat keputusan dari Bawaslu,” katanya. (Red)