Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Advertorial

Soal Raperda Kebiasaan Baru, Ini Kata Ketua Bapemperda

sinarlampung by sinarlampung
19 Oktober 2020
in Advertorial
2 min read
0
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Finalisasi 5 Raperda
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lampung segera memproses pengajuan raperda inisiatif eksekutif soal adaptasi kebiasaan baru (new normal) dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang mana sudah diatur dalam Pergub Lampung nomor 45 tahun 2020 soal adaptasi kebiasaan baru itu, Senin 19 Oktober 2020

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sesama anggota Bapemperda, karena surat sudah masuk dari biro hukum Pemprov Lampung. Namun belum secara resmi dibawa dalam paripurna DPRD.

Berita Terkait

Yulianto Janji Teruskan Aspirasi Masyarakat

Yulianto Janji Teruskan Aspirasi Masyarakat

22 Desember 2020
20
Tonton Debat Masyarakat Natar Mantapkan Dukungan Kepada Hipni-Melin

Pj Sekda Lamteng Minta OPD Siapkan Data Target Pencapaian Kinerja Selama Lima Tahun dan Kepala Dinas Standby

2 Desember 2020
32

“Bahwa mengharapkan Pergub nomor 45 tahun 2020 itu soal adaptasi kebiasaan baru, untuk segera ditindaklanjuti dan diproses oleh DPRD ditingkatkan menjadi Perda. Akan kita bawa pada paripurna tapi nanti secara resmi. Karena ini kan baru surat yang masuk dari Biro Hukum Pemprov,” jelas Jauharoh saat diwawancarai, di ruang komisi V DPRD Lampung.

Saat ini kata Jauharoh, Raperda adaptasi kebiasaan baru itu belum secara resmi disampaikan di Paripurna oleh Gubernur pihaknya belum bisa membuatkan panitia khusus (pansus). Sehingga saat ini pihaknya, baru membahas tentang sejauhmana tingkat penyelesaian Perda itu.

“Jadi tadi kita membahas tentang sejauh mana tingkat penyelesaian Perda yang sedang dibahas, dan mendiskusikan dengan tenaga ahli, kemungkinan untuk Propemperda tahun 2021. Jadi belum bisa dibuatkan Pansus saat ini,” ungkap Politisi PKB Lampung itu, Senin (19/10/2020).

Prinsipnya kata Jauharoh jika itu memang berguna bagi masyarakat dan efektifnya suatu aturan, pihaknya akan menyegerakan. Ditambaan keadaan saat ini darurat Corona. “Saya kira ini karena darurat itu bisa dipercepat. Propemperda target akhir Oktober disahkan. Targetnya mudah-mudahan disahkan berbarengan dengan perda adaptasi kebiasaan baru ini,” kata Politisi PKB ini.

Dia menilai didalam perda adaptasi kebiasaan baru nanti itu sanksinya lebih lengkap, karena didalam pergub hanya mengatur sanksi yang bersifat administratif. “Kalau di Perda nanti ada sanksi 1 juta maksimal sampai 5 juta untuk perusahaan,” katanya.

“Tapi gak ujug-ujug juga gitu. Karena sanksi sosial tadi berjenjang. Jika baru kena maka dia bisa dikenakan sanksi administratif 60 menit. Sementara di dalam perda nantinya sanksi lebih detail dan lebih kuat apalagi sanksi bagi yang gak mau isolasi yang terkena Covid-19. Karena yang dikhawatirkan hal ini jika dia sampai satu ruangan dengan keluarga kan bisa menularkanke anggota keuarga yang lainnya. Maka ini juga turut diatur dalam perda adaptasi kebiasaan baru,” terangnya. (Adv)

Previous Post

Wartawan Radar Lampung Laporkan Pelaku Penganiayaan Ke Polresta Bandar Lampung

Next Post

Unggah Hoax Vidio Money Politik Akun Facebook Aldo Anggaro ke Polda

Next Post
Empat Pegawai Dinsos dan Pol PP Ditangkap Peras Pengemis di Lampu Merah

Unggah Hoax Vidio Money Politik Akun Facebook Aldo Anggaro ke Polda

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Agung Ditemukan Tewas Mengenaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Iza Mahendra: Putusan Bawaslu dan KPU Membatalkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah Berkekuatan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.029)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.483)
  • Kriminal (1.919)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.133)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (709)
  • Lampung Utara (2.362)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (559)
  • Metro (617)
  • Nasional (2.747)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.497)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (543)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (204)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (957)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (668)
  • Tulang Bawang Barat (811)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.