Selasa, Januari 19, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Tuduhan Terhadap Darussalam Atas Laporan Nuryadin Mengada-ada Kuasa Hukum Minta Segera SP3

sinarlampung by sinarlampung
16 Oktober 2020
in Headline, Kriminal
2 min read
0
Dawan-Azwar Hadi Sapa Petani Sawah di Desa Sumberrejo
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Tuduhan terhadap kader Partai Gerindra, Darussalam terkait kasus tuduhan yang di laporan atas nama Nuryadin yang terkesna mengada-ngada. Karena itu tiga penasehat hukumnya telah mengirim surat permohonan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menurut dua saksi ahli dari Unila, Prof. Wahyu Sasongko dan Dr. Eddy Rifai, Darussalam tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata atas tuduhan Nuryadin. Nuryadin melaporkan Darussalam terkait dana pengurusan sporadik tanah senilai Rp500 juta atas nama M. Syaleh. Jual beli lahan batal, Nuryadin minta pengembalian uang tersebut.

Berita Terkait

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bertemu AHY dan Petinggi Demokrat

KRLUPB Laporkan Bawaslu Lampung ke KPK?

18 Januari 2021
107
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bertemu AHY dan Petinggi Demokrat

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Bertemu AHY dan Petinggi Demokrat

18 Januari 2021
37

Darussalam dalam surat perjanjiannya posisi sebagai saksi dari transaksi tersebut. Urusan pertanggungjawaban dana, antara Nuryadin dengan M. Syaleh yang sudah berstatus tersangka. “Saya sudah serahkan permasahan ini kepada kuasa hukum saya,” kata Darussalam yang juga wakil ketua DPP Persatuan Advocaten Indonesia (PAI) kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis 15 Oktober 2020 malam.

Ketiga kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, Yopi Hendro, Suherman, menjelaskan kliennya tak memeroleh bagian atau imbalan apapun dari dana buat pengurusan surat tanah dari Nuryadin ke M. Syaleh. Ketiga penasihat hukum mantan staf ahli Kapolda Lampung itu telah mengirim surat kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya agar perkara kliennya diputuskan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dijelaskan oleh Ahmad Handoko, selain bukti kuitansi atas penyerahan dana tersebut dari Nuryadin kepada M. Syaleh, pihaknya juga berdasarkan tiga saksi: satu saksi surat sporadik dan dua saksi ahli. Masalah ini berawal dari Darusalam memperkenalkan M. Syaleh kepada Nuryadin untuk meminjam uang sebesar Rp500 juta dalam rangka pembuatan surat sporadik pada tahun 2014.

Lantaran transaksi lahan batal, Nuryadin minta pengembalian uangnya. Karena tak kunjung kembali, Nuryadin melaporkan M. Syaleh dan Darussalam ke Polresta Bandarlampung, Februari lalu. (**/Red)

Previous Post

Antisipasi Covid-19 MGM Karaoke Semprot Disinfektan Ruangan Dan Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Pokdar Kamtibmas Lampung Ajak Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law Jaga Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis

Next Post
Pokdar Kamtibmas Lampung Ajak Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law Jaga Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis

Pokdar Kamtibmas Lampung Ajak Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law Jaga Protokol Kesehatan dan Tidak Anarkis

POPULAR NEWS

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Jawab Wakil Bupati Pringsewu dan Permohonan Maaf Sinarlampung.co

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPT Puskesmas Siring Betik Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Iza Mahendra: Putusan Bawaslu dan KPU Membatalkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah Berkekuatan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Sementara Waktu Poliklinik RSUD Batin Mangunang Kota Agung Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Kota Bumi “Goyang” PUPR Lampung Utara Enam Pejabat Diperiksa Terkait Proyek Jalan Rp3,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.018)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.474)
  • Kriminal (1.915)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.133)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (708)
  • Lampung Utara (2.361)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (556)
  • Metro (616)
  • Nasional (2.744)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.496)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (201)
  • Pesawaran (543)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (202)
  • Politics (21)
  • Politik (1.428)
  • Pringsewu (921)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (955)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (667)
  • Tulang Bawang Barat (811)
  • Uncategorized (80)
  • Way Kanan (419)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Hutang dan Untuk Jatah Camat Oknum Kades Kedondong Diduga Potong Siltap Prangkat Desa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.