Minggu, Maret 7, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

KPAI Kecam Narasi Polisi Bahwa Pelajar Ikut Aksi Tolak Omnibus Law Diipersulit Dapat SKCK

sinarlampung by sinarlampung
15 Oktober 2020
in Headline, Nasional
2 min read
0
KPAI Kecam Narasi Polisi Bahwa Pelajar Ikut Aksi Tolak Omnibus Law Diipersulit Dapat SKCK
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam narasi yang diciptakan polisi Polda Lampung bahwa pelajar yang ikut demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan dicatat kriminal dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan polisi tidak berhak langsung mencap pelajar yang ikut demo merupakan kriminal. Sebab beberapa dari pelajar itu tidak melakukan tindak pidana saat demonstrasi namun diamankan polisi.

Berita Terkait

Tugas Hari Pertama Irjen Hendro: Intruksikan Tindak Tegas Begal Meresahkan Masyarakat

Tugas Hari Pertama Irjen Hendro: Intruksikan Tindak Tegas Begal Meresahkan Masyarakat

6 Maret 2021
135
Irjen Pol Hendro Sugiatno Mulai Bertugas Sebagai Kapolda Lampung

Irjen Pol Hendro Sugiatno Mulai Bertugas Sebagai Kapolda Lampung

6 Maret 2021
86

“Apalagi banyak diantaranya belum sempat unjuk rasa tapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo. Anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana, hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh Kepolisian,” kata Retno di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Retno menjamin meski membahayakan keselamatan anak dan cenderung tidak terikat dengan substansi tuntutan demonstrasi, anak-anak tetap memiliki hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat dan dilindungi Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Usia yang masih anak, memang mudah sekali diprovokasi ikut demo oleh kelompoknya sebagai bentuk solidaritas. Mereka kerap tak mengerti bahaya, namun mereka tak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan, mereka seharusnya tidak dicatat kriminal,” tegasnya.

Retno meminta setiap anak yang memang terbukti melakukan anarkis harus ditindak sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Selesaikan masalah anak-anak pendemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, melakukan pembakaran, dan tindak pidana lainnya sesuai peraturan perundangan yang ada,” pungkas Retno.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra  Arsyad menyatakan pelajar sekolah di Provinsi Lampung yang kedapatan ikut serta dalam demo berujung anarkis diancam tidak bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pihak Kepolisian menyebut nama para pelajar akan dicatat sehingga begitu lulus sekolah tak mendapatkan SKCK untuk melamar kerja.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakaan itu saat dimintai tanggapannya terkait upaya Kepolisian dalam mencegah agar tidak ada aksi unjuk rasa susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin 12 Oktober 2020. “Kalau mereka (pelajar yang diamankan) sudah masuk dalam pemantauan kami dan sudah kami catat identitasnya. Apabila kembali melakukan suatu aksi yang berakhir dengan anarkis, hal itu akan berpengaruh terhadap SKCK,” jelas Pandra.

Pandra pun mengimbau kepada para pelajar untuk tak turun unjuk rasa. Dan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota. “Pesan saya kepada seluruh pelajar lebih baik belajar, nggak usah ikut-ikut demo, karena kalian harapan bangsa ini di masa mendatang,” pesan Pandra.

Dalam aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 7-8 Oktober 2020 lalu, kata Pandra, sebanyak 232 orang diamankan. “Dari ratusan orang yang diamankan itu, 90 persen adalah pelajar. Yang 10 orang masih diperiksa, sedangkan 262 sudah dikembalikan ke orang tuanya dan pihak sekolah,” ujarnya.

Hal yang diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengancam akan mempersulit pelajar untuk mendapatkan SKCK jika mereka ketahuan ikut demo UU Cipta Kerja. “Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan. Nah ini tolong menjadi perhatian orang tua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga,” kata Sugeng, Selasa 13 Oktober 2020. (suara/red)

Previous Post

Diduga Dapat Ancaman ILC TV-One Selasa 13 Oktober Mendadak di Tiadakan

Next Post

Ribuan Mahasiswa Kembali Unjukrasa Tolak UU Omnibus Law Aksi Santuy Mahasiswa Tantang Polisi Main Catur

Next Post
Jelang Pengukuhan Perbakin Kota Bandar Lampung Targetkan Cetak Atlit Penembak

Ribuan Mahasiswa Kembali Unjukrasa Tolak UU Omnibus Law Aksi Santuy Mahasiswa Tantang Polisi Main Catur

POPULAR NEWS

  • Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Eva Dwiana Segera Cabut Pembantasan Jam Operasional Tempat Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kades Diduga Cabuli Staf Desa Kasusnya di Laporkan Ke Polres Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Militer Pecat Oknum TNI Yang Selingkuhi Istri Atasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (319)
  • Bandarlampung (5.235)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.847)
  • Kriminal (2.075)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.187)
  • Lampung Tengah (478)
  • Lampung Timur (728)
  • Lampung Utara (2.436)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (605)
  • Metro (667)
  • Nasional (2.833)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.549)
  • Olahraga (216)
  • Opini (319)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (563)
  • Pesisir Barat (349)
  • Pilihan Redaksi (280)
  • Politics (21)
  • Politik (1.443)
  • Pringsewu (958)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.015)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (735)
  • Tulang Bawang Barat (821)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (469)

Terpopuler Bulan Ini

  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.