Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Kampanye Kirim 50 Truk Batu Sabes Calon Bupati Nomor 1 Pesawaran Terancam Pidana Pemilu

sinarlampung by sinarlampung
15 Oktober 2020
in Headline, Pesawaran, Pilihan Redaksi
2 min read
0
Kampanye Kirim 50 Truk Batu Sabes Calon Bupati Nomor 1  Pesawaran Terancam Pidana Pemilu
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pesawaran (SL)-Bawaslu Kabupaten Pesawaran memanggil Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 terkait bantuan 50 truk batu sabes di Dusun 8 Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan. Pasalnya bantuan kampanye calon kepala daerah itu melanggar dan terancam pidana maksimal 72 bulan atau 6 tahun penjara.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengatakan bahwa bantuan berupa material yang dilakukan oleh pasangan calon kepada masyarakat tidak diperbolehkan. “Kalau bantuan berupa material ini tidak boleh, yang boleh diberikan itu adalah bahan kampanye yang jika dikonversikan kedalam bentuk uang sejumlah Rp60 ribu, tapi bentuknya bukan berupa uang, sesuai dengan yang diatur dalam peraturan KPU,” kata dia.

Berita Terkait

Mahasiswi Semester Akhir Kampus ITERA Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

Mahasiswi Semester Akhir Kampus ITERA Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos

22 Januari 2021
183
Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

22 Januari 2021
518

Undang-undang nomor 10 tahun 2016 Pasal 187A, tentang pemilihan kepala daerah dan Pengaturan sanksi yang jelas bagi yang melakukan politik uang (money politic) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. “Sanksi yang bisa dikenakan jika terbukti adalah pidana penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Milyar,” ujar dia.

Ryan Arnando juga mengungkapkan, Calon Bupati nomor urut 1 M. Nasir belum hadir  memenuhi undangan Bawaslu Pesawaran untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan.

“Ya, kita hari ini undang Calon Bupati nomor urut satu (M. Nasir) untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait pemberitaan di media online tentang adanya dugaan yang mengarah kepada politik uang, berupa bantuan material 50 truk sabes pada tanggal 10 Oktober 2020, di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan,” ungkap dia.

Namun, kata dia, Calon tersebut tidak bisa hadir karena beralasan sedang diluar kota. “Kita jadwalkan siang ini untuk datang ke kantor Bawaslu, tapi tadi LO-nya sudah datang mengantarkan surat pemberitahuan jika yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” katanya.

Namun,  keberadaan M.Nasir yang katanya sedang di Jakarta sehingga tidak hadir memenuhi undangan Bawaslu patut dipertanyakan. Pasalnya, diduga M.Nasir justru terlihat sedang berada di Kagungan Ratu menghadiri tempat hajatan salah seorang warga.

Terkait persoalan tersebut, ia pun menerangkan, pihaknya juga telah memanggil relawan dari Paslon nomor urut satu. “Tadi kita juga sudah undang kepada bapak Tanjung selaku relawan nomor urut satu untuk dimintai keterangan sebagai proses pendalaman masalah itu, tapi hasilnya belum bisa kita sampaikan disini, nanti ya, karena kita masih dalami,” terang dia.

“Karena kita punya waktu tujuh hari untuk pendalaman, sejak itu ditetapkan sebagai informasi awal, dan tim kita juga sudah turun kelapangan untuk meminta keterangan dari masyarakat sekitar lokasi,” tegas dia. (Red)

Previous Post

Lagi, Pegawai Sat Pol PP Tulang Bawang Ditangkap Narkoba

Next Post

Mappilu PWI Ngopi Bincang Pilkada di Warta Coffee

Next Post
Besok Launching Warta Kopi PWI Sambil Diskusi Buras Bambang Eka Wijaya

Mappilu PWI Ngopi Bincang Pilkada di Warta Coffee

POPULAR NEWS

  • Gugus Tugas Covd-19 Lampung Minta Rektor Tunda KKN Tatap Muka

    Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.041)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.502)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.135)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.368)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.753)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.501)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (204)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (960)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (670)
  • Tulang Bawang Barat (812)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.