Lampung Utara (SL)-Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (TKP) halaman parkir Alfa mart depan Kantor Pemda Kab Lampung Utara yang terjadi pada Senin 12/10/2020 sekira pukul 21.47 wib kemarin
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Gigih menyampaikan Pelaku inisial IH (24) warga Kampung Negeri Ratu Kecamatan Pubian Lampung Tengah itu di tangkap pada malam hari itu juga sekira Jam 23.00 Wib di Desa Pekurun Kec. Abung Pekurun Lampung Utara
Kronologis kejadian AKP Gigih menerangkan, Sekira pukul 22.00 wib, Korban Siti Khotimah (23) Karyawan Toko Alfa mart, warga Sindang Sari Kec. Kotabumi berbenah hendak menutup toko bersama temannya mirza, ketika melihat area parkiran ternyata sepeda motor miliknya Honda Beat warna putih No.Pol BE 3943 KT sudah tidak ada lagi dan korban pun lansung melapor ke Polres Lampung Utara
Menindak lanjuti laporan korban, Tekab 308 bergerak melacak pelaku yang diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke arah desa pekurun
Tidak membutuhkan waktu lama, pukul 23.00 wib pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti Sepeda Motor Honda beat milik korban, barang bukti lain 1 (Satu) Buah Anak Kunci T Milik Pelaku.
Kini pelaku (IH) sudah di amankan di Polres Lampung Utara, guna dilakukan Proses hukum lebih lanjut
Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP,” tutup AKP Gigih. (edwardo)