Bandar Lampung (SL)-Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Lampung yang terlibat pemukulan terhadap pengunjukrasa saat kericuhan aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
Sejumlah oknum polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung, Selasa 13 Oktober 202, “Masih proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Joas Ferico Panjaitan.
Menurut Joas Ferico Propam melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa itu. “Saya belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, karena anggota pengamanan internal masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti,” katanya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menambahkan bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani Ditpropam Polda Lampung. “Oknum yang terlibat dalam insiden tersebut belum dilakukan pemeriksaan. Karena kejadian unjuk rasa itu kan masih berlangsung terus. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda,” kata Pandra.
Sebelumnya juga beredar video bahwa salah satu peserta unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja pada Rabu 7 Oktober 2020 lalu, terekam enam aparat kepolisian sedang memukuli seorang peserta unjuk rasa di jalan yang sepi, dan banyak juga vidio kekerasan oknum petugas kepadaa pengunjukrasa. (red)