Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Lipan Kembali Tanyakan Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat di Polda Lampung

sinarlampung by sinarlampung
13 Oktober 2020
in Headline, Kriminal
2 min read
0
Lipan Kembali Tanyakan Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat di Polda Lampung
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandar Lampung (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM DPP LIPAN) Indonesia mempertanyakan proses hukum laporan dugaan ijazah asli tapi palsu (Aspal) paket C anggota DPRD Lampung Barat di Polda Lampung sejak satu tahun lalu.

Baca: Proses Hukum Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Mandek di Polda, Masa LIPAN Unjukrasa

Berita Terkait

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

Menteri PUPR Basuki Hadimulyono Tanam Pohon Kayu Putih di Tol Lampung

25 Januari 2021
30
Bandar Togel Berhasil Di Tangkap Tim Seigala Polres MUBA

Bandar Togel Berhasil Di Tangkap Tim Seigala Polres MUBA

24 Januari 2021
33

Koordinator Wilayah (LIPAN) Lampung Mintaria Gunadi mewakili pelapor Dedy Tisna Amijaya ST juga melayangkan surat dengan Nomor : 012.10/P-I/DPP-LIPAN/ Indonesia/ X/2020 kepada Kapolda Lampung, Senin 12 Oktober 2020.

“Saya datang ke Polda Lampung mewakili Ketua Umum DPP-LIPAN Indonesia dan Pelapor Ketua Harian DPP-LIPAN Indonesia Dedy Tisna Amijaya ST, untuk menpertanyakan sejauh mana hasil penyidikan dan pembicaraan singkat pasca aksi 3 September 2020 lalu,” kata Mintaria Gunadi, di halaman Mapolda Lampung.

Pihaknya sudah menyurati Kasubdit I Kanit II, meminta penyidik Polda Lampung segera meningkatkan setatus oknum anggota DPRD Lampung Barat Sarjono dan rekannya, yang terlibat sebagaai pemberi dan peneriam atau pengguna ijazah palsu itu.

”Kami sangat menyayangkan atas keragu raguan penyidik Subdit I Unit II dalam menetapkan tersangka kepada kedua terlapor yang di duga telah menyalahgunakan surat asli tapi palsu atau martabat palsu seakan asli. Karena jelas berdampak pada kerugian negara akibat dari perbuatan kedua terlapor pemberi dan pengguna Ijazah palsu,” katanya.

Menurut Gunadi, berdasarkan dua alat bukti yang sudah ada, dianggap cukup menjadi rujukan, sebagaiman yang tertuang dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana (KUHAP) yang menyebutkan, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat Petunjuk dan Keterangan Terdakwa. “Sudah dapat menjadi rujukan yang kuat sebagaima hak seorang untuk melapor atau dugaan yang disangkakan kepada terlapor, di jadikan langkah-langkah menjamin kepastian hukum,” katanya.

Dan selanjutnya pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (PERKAPOLRI) Nomor 14 Tahun 2014,Pasal 31 Ayat menyebutkan semenjak di terbitkan surat perintah penyidikan maka waktu yang sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) Penyidikan 120 hari untuk masa Penyidikan perkara sangat sulit, 90 hari untuk masa Penyidikan perkara sulit, 60 hari untuk masa Penyidikan perkara sedang, 30 hari untuk masa Penyidikan mudah.

Namun sampai saat ini terhitung sejak di terbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 24 Febuari 2020 sudah terhintung 240 ditambah 300 hari belum juga mendapatkan kepastian hukum, “Tentunya ini membuat suatu opini Public ketidak percayaan dengan Hukum,” ujar Gunadi.

Gunadi sangat berharap dari apa yang ditanyakan kepada Penyidik dan pejabat Polda Lampung, dalam waktu dekat ini mereka mendapatkan jawaban. “Sebagaima yang kami harapkan. Khususnya menjawab semua keragu-raguan masyarakat Lampung Barat selama ini,” katanya. (Red)

Previous Post

Ika Alumni SMP Negeri 16 Protes Arogansi Walikota Pecat Kepala Sekolah

Next Post

Bincang Santai PWI Lampung Selatan Sulfakar Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Damai

Next Post
Belasan Tahun Masyarakat Palas Hidup Bersama Insfrastruktur Jalan Poros Yang Rusak Parah

Bincang Santai PWI Lampung Selatan Sulfakar Ajak Wartawan Sukseskan Pilkada Damai

POPULAR NEWS

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peristiwa Berdarah Yang Hilangkan Nyawa Dedi Hingga Kini Belum Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Kabupaten Zona Merah Gubernur Lampung Minta Polda Pertimbangan Izin Keramaian Pesta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Cepat! Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Tinjau SMP Negeri 1 Pematang Sawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirawat Covid-19 Oknum Polisi Terekam CCTV Mesum Dengan Janda Diruang Isolasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Gratifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.044)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.503)
  • Kriminal (1.925)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (370)
  • Lampung Selatan (1.136)
  • Lampung Tengah (462)
  • Lampung Timur (710)
  • Lampung Utara (2.370)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (561)
  • Metro (624)
  • Nasional (2.754)
  • National (51)
  • News (28)
  • Nusantara (2.503)
  • Olahraga (214)
  • Opini (312)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (205)
  • Pesawaran (544)
  • Pesisir Barat (338)
  • Pilihan Redaksi (207)
  • Politics (21)
  • Politik (1.429)
  • Pringsewu (922)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (961)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (673)
  • Tulang Bawang Barat (813)
  • Uncategorized (81)
  • Way Kanan (421)

Terpopuler Bulan Ini

  • Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    Keluarga Korban Diduga Korban Malpraktek, Akan Lapor Oknum Dokter RS Permata Hati Ke Pihak Berwajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlibat Perkelahian Dua Warga Beda Kampung Tewas Mengenaskan di Lampung Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Bidan Oknum Pegawai Puskesmas Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.