Way Kanan (SL)-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak 323.068. Hal ini di tetapkan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapanya sebagai DPT pilkada serentak Tahun 2020 di Aula KPU setempat, Selasa 13 Oktober 2020.
Hadir dalam rapat pleno, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dan lima komisoner KPU Way Kanan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yesi Karnainsyah, Pasi Ops Kodim 0427 Kaptrn Suwito, Kasi Intel Kejari Merion, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, Kadis Dukcapil Paryanto, Plh Kalapas Way Kanan Herman Ahmad, LO paslon 01 Turiman, LO paslin 02 M. Nur Sidik, Perwakilan Kesbangpol Way Kanan,Ketua PPK dan Anggota PPK Anggota Pokja Data.
Ketua Kpu Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Kordid data informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan, bahwa hari ini KPU way kanan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP sekaligus menetapkan sebagai DPT pilkada serentak 2029. Sebelumnya pleno DPSHP telah dilaksanakan di 227 PPS pada tanggal 5 Oktober w020, dan di tingkat PPK dilaksanakan pada tanggak 8 sampai 9 Oktober 2020.
Menurut Ketua Kpu way kanan Refki Dharmawan bahwa dalam rekapitulasi DPSHP hari ini, KPU mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) yabg sudah di umumkan. Tanggapan dan masukan selalu kami tunggu baik dari Bawaslu, Tim kampaye pasangan calon dan stake holder. “Namun masukan tersebut harus diseratai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir pemilih, dan lokasi TPS,” ujar refki
Lanjut Refki dharmawan kpu telah mengkomunikasikan kepada pasangan calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS, maupun PPK, tim pemenangan pasangan calon juga harus secara pro aktif mengutus perwakilanya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih ini.
“Upaya telah dilakukan KPU way kanan dalam melindungi hak pilih yaitu dengan berkoordinasi dengan dinas dukcapil untuk mendoring perekaman KTP elektronik serta pembersihna data warga meninggal dunia, kpu way kanan juga berkoordinasi dengan Lapas way kanan mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember,” ungkap Refki Dharmawan.
Sementara itu Kordiv data I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi DPSHP untuk kecamatan Blambangan Umpu.23.875, Umpu Semenguk 21.980. Negeri Agung 19.120, Pakuan Ratu 29.425, Buay Bahuga 15.339, Negara Bhatin 24.523, Negeri Besar 14.734, Bradatu 30.140 Gunung Labuhan 21.496, Baniit 32.520, Kasui 22.350 dan Rebang Tangkas 16.028 pemilih. (Dadang/Red)