Metro (SL)-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law di halaman gedung DPRD Kota Metro, Senin 12 Oktober 2020. Mahasiswa sempat merangsek kedalaam gedung dan membawa Ketua DPRD Tondi Muamar Gaddafi Nasution, keluar gedung.
Dalam tuntutannya sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas. Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas keamanan. Pendemo kemudian masuk ke gedung dewan dan melakukan dialog dengan pimpinan dan aanggota dewan.
Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung bersama rakyat untuk menolak UU cipta kerja yang merugikan masyarakat. “Salah satu yang kami tuntut adalah pesangon yang tidak kita setujui. Karena tidak ada setandar minimal untuk pesangon. Ini sangat merugikan hak pekerja Indonesia,” bebernya saat audiensi dengan DPRD Metro.
Karena itu, pihaknya mendorong agar DPRD Kota Metro mengambil sikap tegas. “Kami jelas menolak. Dan kami minta DPRD juga tegas menolak. Karena UU ini merugikan masyarakat,” imbuhnya
Koordinator aksi PMII Metro Febri Wahyu Saputra mengatakan, pihaknya secara tegas menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law karena tidak berpihak pada masyarakat Indonesia, “Kami meminta DPRD Metro untuk bersama menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law serta mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk mencabut UU yang telah disahkan,” bebernya saat dialog bersama DPRD, Senin (12/10).
Selain itu, pihaknya meminta DPRD menyampaikan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama PMII ke DPR dan Presiden. “Kami akan mengawal sepenuhnya dari tuntutan hingga realisasi,” katanya, yang kemudian bersama mahaasiswa lainnya mengajak Ketua DPRD keluar dari gedung menemui massa.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution kemudian keluar menemui pengunjukrasaa. Dihadaapaan massa Tondi menyatakan pihaknya segera mengirimkan surat pernyataan penolakan atas keputusan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Metro segera menindaklanjuti tuntutan dan permintaan dari pendemo yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro. Kami satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR,” kata Tondi.
Tondi memastikan segera menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPR. “Dalam waktu 1 x 24 jam kami akan menerima tuntutan para mahasiswa kepada DPR. Namun, dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU tersebut dikarenakan bukan kami yang membuatnya,” katanya yang mengaku satu suara dengan pengunjuk rasa. (roby)