Sabtu, Maret 6, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Headline

Korupsi Jiwa Seraya Kejagung Tahan Pejabat Deputi Komisioner OJK

sinarlampung by sinarlampung
12 Oktober 2020
in Headline, Nasional
2 min read
0
Korupsi Jiwa Seraya Kejagung Tahan Pejabat Deputi Komisioner OJK
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta (SL)-Kejaksaan Agung menahan tersangka Fahkri Hilmi selama 20 hari sejak Senin 12 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020. Fahkri yang merupakan Deputi Komisioner Pasar Modal II OJK periode Maret 2017 hingga sekarang.

Mantan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A periode April 2014 hingga Februari 2017 adalah tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tersangka Fahkri ditahan setelah diperiksa pada hari ini dalam statusnya sebagai tersangka.

Berita Terkait

Refocusing, DAK dan APBD Kabupaten Lampura Pupuskan Harapan Masyarakat Miliki Infrastruktur Jalan Layak Guna?

Refocusing, DAK dan APBD Kabupaten Lampura Pupuskan Harapan Masyarakat Miliki Infrastruktur Jalan Layak Guna?

6 Maret 2021
52
Kejari Pringsewu Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Pringsewu

Kejari Pringsewu Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Pringsewu

5 Maret 2021
73

“Dimana setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, untuk mempermudah proses penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, tersangka FH dilakukan penahanan rumah tahanan negara untuk waktu selama dua puluh hari terhitung sejak hari ini tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020 ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

Tak hanya menahan Fahkri, Kejaksaan Agung juga menahan Pieter Rasiman usai Pieter ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penahanan terhadap Pieter akan dilakukan selama 20 hari sejak Senin 12 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

Dalam kasus Jiwasraya, enam orang telah berstatus sebagai terdakwa. Empat orang terdakwa pada Senin (12/10) yang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun ini yaitu Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013 hingga 2018 Hari Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018 Hendrisman Rahim, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008 hingga 2014 Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Sementara dua orang terdakwa lainnya yaitu pemilik PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat masih dibantarkan di rumah sakit karena terpapar COVID-19. (ant/red)

Previous Post

Aksi Longmarch Berjalan Damai, Kapolres Lampura Apresiasi Aliansi Lampung Utara Bergerak

Next Post

Ika Alumni SMP Negeri 16 Protes Arogansi Walikota Pecat Kepala Sekolah

Next Post
Ika Alumni SMP Negeri 16 Protes Arogansi Walikota Pecat Kepala Sekolah

Ika Alumni SMP Negeri 16 Protes Arogansi Walikota Pecat Kepala Sekolah

POPULAR NEWS

  • Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    Air Sumur Tiban Tak Boleh Dikonsumsi langsung, Ini Hasil Uji Laboratorium Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Eva Dwiana Segera Cabut Pembantasan Jam Operasional Tempat Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kades Diduga Cabuli Staf Desa Kasusnya di Laporkan Ke Polres Lampung Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dana Bos SDN 48 Krui Jadi Lahan Korupsi, Saat Ditemui Guru Serentak Berbohong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pekon Lakaran dan Pekon Kanoman Akan Dilantik Pada Senin Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (319)
  • Bandarlampung (5.232)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.842)
  • Kriminal (2.072)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.180)
  • Lampung Tengah (478)
  • Lampung Timur (728)
  • Lampung Utara (2.433)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (603)
  • Metro (667)
  • Nasional (2.833)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.548)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (561)
  • Pesisir Barat (349)
  • Pilihan Redaksi (277)
  • Politics (21)
  • Politik (1.443)
  • Pringsewu (956)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.013)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (735)
  • Tulang Bawang Barat (821)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (468)

Terpopuler Bulan Ini

  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Juga Ketua Umum Forum Kadis Kominfo se-Indonesia Digrebek Kencani Istri Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.