Way Kanan (SL)-Menolak UU Omnibus Law Mahasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Way Kanan Mendatangi Kantor DPRD Way Kanan Jum’at 09 Oktober 2020. Puluhan mahasiswa tersebut disambut Kasat Intelkam Polres Way Kanan di Teras Kantor DPRD.
Massa mengikuti Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, kemudian perwakilan 15 orang mahasiswa melakukan pertemuan dengan diterima Ketua DPRD Way Kanan Nikman, SH, Kapolres AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK, M.Si, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal.SH.
Dalam pertemuan itu, Ketua PC PMII Way Kanan Nandang Kurniawan meminta kejelasan isi UU Omnibus Law (Cipta Kerja), yang mengakibatkan demo massa di beberapa kota besar. Perwakilan PC PMII hanya diterima Ketua DPRD Way Kanan, Sementara ada tuntutan yang hendak mereka ajukan untuk menandatangani pernyataan untuk diketahui dan disetujui para anggota Fraksi lainnya. Karena tidak qourum, akhirnya pertemuan ditunda untuk waktu yang akan datang.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman mengapresiasi langkah yang dilaksanakan PC PMII Way Kanan dalam menyuarakan aksinya dengan melakukan audiens di kantor DPRD milik Rakyat ini. Ketua DPRD juga meminta agar massa yang kelak akan melakukan aksinya ini untuk mengirimkan perwakilan saja tidak beramai-ramai, mengingat saat ini masih pandemi covid-19.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung juga mengapresiasi langkah PC PMII WK yang melaksanakan saluran demokrasinya melakukan Audiens bukan dengan demo massa seperti di beberapa kota besar lainnya. (Romy)