Selasa, Maret 2, 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
Sinarlampung
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Nusantara
  • Politik
  • Pendidikan
  • RAGAM
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • COVID-19Live Update
No Result
View All Result
Sinarlampung
Home Mesuji

Tim Covid-19 Pemkab Mesuji Operasi Yustiti di Pasar Sido Mulyo

sinarlampung by sinarlampung
9 Oktober 2020
in Mesuji
1 min read
0
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Tiga Kasat dan Dua Kapolsek
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Mesuji (SL)-Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Indra Kusuma Wijaya, melaksanakan Operasi Yustisi Tentang Penerapan Menggunakan Masker Dan Protokol Kesehatan, di pasar Sido Mulyo, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Jumat 09 Oktober 2020.

Kegiatan tersebut dengan target kesadaran masyarakat, mereka yang tidak mengunakan masker akan di beri sangsi berupa sangsi sosial yaitu melakukan push-up dan hukuman menyanyikan lagu Nasional. Tim bersama Kasat Pol PP Mesuji Widada Prawira di dampingi Camat Mesuji Iwan Rifai Harahap.SH, Kasi Penyidik Mohafandi S.sos, Komandan Kompi 3 Bramico, PTI, Patroli Beserta Anggotanya Serta Sat Pol-pp Kecamatan, Kapolsubsektor, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tim Relawan Covid-19

Berita Terkait

Sebanyak 54 Peserta PPPK Terima SK Dari Bupati Mesuji

Sebanyak 54 Peserta PPPK Terima SK Dari Bupati Mesuji

1 Maret 2021
65
Residivis Curas Berhasil Di Lumpuhkan Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Raya

Residivis Curas Berhasil Di Lumpuhkan Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Raya

1 Maret 2021
111

Kasat Pol PP Widada mengatakan bagi yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi hukuman yaitu sanksi hukuman berupa sanksi sosial, sanksi denda, sanksi push-up atau sanksi hukuman menyanyikan lagu nasional, sesuai Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2020 Dan Peraturan Bupati No 37% Tahun 2020.

“Mari kita semua bersatu mencegah penularan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi himbauan Bupati Mesuji Dan Mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Rajin mencuci tangan, menggunakan Masker, menjaga jarak, menjaga Kebersihan dan enjaga Imun tubuh agar tetap sehat.” katanya. (AAN.S)

Previous Post

Tolak Omnibus Law PMII Way Kanan Datangi DPRD 

Next Post

Dua Mahasiswa Pelita Bangsa Masih Dirawat Satu Operasi Kepala Luka Tembak Peluru Karet

Next Post
Tim Gabung Polres Lampura Jaring 28 Pengendara Lintas Sumatera Tak Gunakan Masker

Dua Mahasiswa Pelita Bangsa Masih Dirawat Satu Operasi Kepala Luka Tembak Peluru Karet

POPULAR NEWS

  • Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Nama Anggota Polda Lampung Empat Orang Ngamuk Tak Mau Bayar Bill di New Dwipa Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Kodam Jaya Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mantan Stafsus Bupati Lamsel Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Mulai April 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Bersama Kabareskrim dan Enam Perwira Tinggi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terimakasih Sudah Berkunjung

Sinarlampung

Media Siber sinarlampung.co hanya hanya khusus media online, tidak memiliki terbitan cetak.

"Setiap wartawan Media Siber sinarlampung.co dibekali identitas, dan wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik"

Follow us on social media:

Berlangganan Newsletter

Kategori

  • Advertorial (318)
  • Bandarlampung (5.221)
  • Business (92)
  • Culture (12)
  • Feature (19)
  • Headline (2.815)
  • Kriminal (2.050)
  • LAMAN (1)
  • Lampung Barat (376)
  • Lampung Selatan (1.170)
  • Lampung Tengah (477)
  • Lampung Timur (727)
  • Lampung Utara (2.428)
  • Lifestyle (14)
  • Mesuji (597)
  • Metro (665)
  • Nasional (2.826)
  • National (56)
  • News (30)
  • Nusantara (2.543)
  • Olahraga (216)
  • Opini (317)
  • Opinion (14)
  • Pendidikan (215)
  • Pesawaran (558)
  • Pesisir Barat (347)
  • Pilihan Redaksi (274)
  • Politics (21)
  • Politik (1.441)
  • Pringsewu (951)
  • Sports (10)
  • Tanggamus (1.005)
  • Technology (1)
  • Tips & Trik (45)
  • Travel (51)
  • Tulang Bawang (728)
  • Tulang Bawang Barat (820)
  • Uncategorized (86)
  • Way Kanan (460)

Terpopuler Bulan Ini

  • Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    Mertua Bacok Anak Mantu di Sukadana, Pelaku Masih Berkeliaran Suami Enggan Lapor Polisi Karena Pelaku Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Tangkap Pengacara Sengketa Tanah Eks Terminal Kemiling, LBH Kecam Peradi Lapor Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tanggamus Minta Warga Tak Minum Langsung Air Sumur Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Bandarlampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang Barat
  • Kriminal
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
    • Travel
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Cyber

© 2020 Sinarlampung - By CV.NSU LAMPUNG
Connection by Lampungtech.